Moratorium PTTEP Thailand, Prabowo Perlu Bentuk Badan Khusus Atasi Montara

Ribuan korban menunggu kejelasan penyelesaian pencemaran Laut Timor.

JAKARTA, SP – Tragedi Montara 2009 yang mencemari perairan Laut Timor hingga sejumlah pesisir Nusa Tenggara Timur (NTT) belum tuntas. Proses panjang selama 15 tahun lebih sepertinya semakin menambah kekisruhan. Saatnya, pemerintahan Presiden Prabowo Soebianto melakukan terobosan agar ada solusi komrehensif. Hal itu bisa dimulai dengan membentuk badan khusus menangani Montara dan selanjutnya untuk persoalan sejenis di Indonesia.

Hal ini disampaikan MH Zainudin dari Ocean Watch Indonesia (OWI), Senin (27/1/2025), sebagai dukungan atas perjuangan panjang Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) dalam advokasi Montara.

OWI menilai sejak meledaknya Montara pada 21 Agustus 2009, sudah ada dua presiden RI yang ditengarai ikut membahas kasus Montara. Baik Soesilo Bambang Yudhoyono maupun Joko Widodo, keduanya sudah menugaskan sejumlah tim, kementerian dan Lembaga (K/L) untuk menelusuri dan mencari solusi atas pencemaran lintas batas negara terbesar di Asia ini.

Baca : Peralihan Kepemimpinan, Tragedi Montara Jangan Dibiarkan Tanpa Solusi

“Keduanya hanya punya niat baik tetapi tidak ada yang dieksekusi. Mudah-mudahan Prabowo Soebianto bisa menjadi Presiden yang mampu memberikan solusi atas ketidakadilan ini. Ini bisa dimulai dengan membentuk badan khusus,” tegas OWI.

Menanggapi hal ini, Ferdi Tanoni selaku Ketua YPTB menyampaikan apresiasi atas usulan pembentukan badan khusus menangani Montara. Otoritas badan khusus tersebut menjadi cikal bakal untuk mengatasi berbagai persoalan sejenis di Indonesia.

15 Tahun Montara: Saling Lempar Tanggung Jawab dan Korban Diadu Domba

“Dengan badan baru tersebut maka pencemaran laut di dalam negeri dan terutama lintas batas negara tidak lagi menunggu 15-30 tahun menjadi tuntas. Semua urusan pun menjadi beres setidaknya dalam 3-5 tahun. Pemulihan ekologi dan lingkungan cepat diatasi, para korban pun tidak terkatung-katung dalam ketidakjelasan hingga terkait dengan tanggung jawab ataupun moratorium investasi,” tegas Ferdi.

Menurut Ferdi, perjuangan Montara selama 15 tahun ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi bangsa Indonesia. Tidak semata-mata urusan kompensasi bagi para korban, tapi terkait diplomasi, kekayaan sumber daya, menyelamatkan kedaulatan dan rakyat Indonesia.

Secara khusus, Ferdi juga mengutarakan ketegasan Prabowo akan dibuktikan dengan tetap menerapkan moratorium bagi pihak manapun ketika sudah dikenakan sanksi oleh regulasi Indonesia.

“Demikian juga kepada PTT Exploration and Production asal Thailand yang sangat terkait langsung dengan Montara. Jangan sampai semua elemen bangsa melupakan begitu saja penderitaan rakyat NTT hanya demi investasi semata. Tuntaskan dulu semua urusan dan tanggung jawab baru buka moratorium,” tegas penulis buku Skandal Laut Timor ini.

Seperti diberitakan, ada upaya PTTEP menunjuk Komite Netral (Neutral Committee) dari pihak asing dan diduga bersama pejabat pemerintah/lembaga di Indonesia yang sedang mengumpulkan data-data. Adapun tujuan dari Komite Netral itu untuk mencabut moratorium investasi migas PTTEP oleh Pemerintah Indonesia. Kemudian, menyiapkan rencana PTTEP mulai berinvestasi lagi di Indonesia.

Baca : Kontroversi Montara, Benarkah Ada Komite Netral Cabut Moratorium PTTEP?

“Pemerintah Indonesia telah mengarahkan PTTEP berinvestasi di Blok Andaman. Ini informasi yang kami terima dari sumber yang terpercaya,” kata Ferdi.

Sementara itu, sejumlah masyarakat yang menjadi korban pencemaran 15 tahun lalu itu menduga tidak ada niat baik PTTEP menyelesaikan berbagai persoalan. Mulai dari keseriusan PTTEP, dan para pihak yang diberikan kewenangan menyalurkan dana kompensasi seperti Maurice Blackburn dan perbankan.[PR/SP-5]

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*