Dukung Penguatan Kapasitas HAM Mahasiswa dan Pelajar Papua, KemenHAM Konsisten Gagas P5HAM

Pelatihan penguatan kapasitas HAM di Jayapura, Papua.

JAYAPURA, SP – Upaya meningkatkan kapasitas hak asasi manusia (HAM) untuk masyarakat Indonesia, termasuk kalapangan mahasiswa/i dan pelajar, terus dilakukan. Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menjadi terdepan untuk mendorong berbagai upaya tersebut.

Hal itu disampaikan Gabriel Goa selaku Tenaga Ahli Menteri HAM kepada seluruh peserta kegiatan Penguatan Kapasitas HAM di Jayapura, Papua, Jumat (17/4/2026).

Gabriel mengatakan kontekstualitas HAM dan masyarakat Papua sangat relevan yang menjadi komitmen utama KemenHAM. Penguatan kapasitas harus dilihat secara utuh dan terintegrasi, bukan hanya pada kasus-kasus dan kebutuhan jangka pendek.

“HAM merupakan kemutlakan untuk seluruh lapisan masyarakat Indonesia sehingga perlu dilihat secara menyeluruh. Secara khusus untuk para mahasiswa dan pelajar Papua, pendekatan HAM juga harus menyentuh hal-hal mendasar dan komitmen dari para pihak yang terkait,” jelas Gabriel.

Dikatakan, salah satu upaya melalui penguatan kapasitas para pihak tersenit untuk memberikan pemahaman lebih mendalam tentang peran masyarakat dan para pemuda/i dalam mewujudkan tatanan sosial yang adil dan beradab.

“Kita harus hentikan banalitas, wujudkan tatanan sosial yang adil dan beradab dan jangan biarkan penderitaan menjadi hal lumrah,” ujarnya.

Dia menegaskan bahwa jajaran KemenHAM menjadi garda terdepan negara dalam melaksanakan P5HAM yakni Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan HAM.

Salah satu yang disorot Gabriel terkait upaya pencegahan (hulu) atas tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Adapun agenda terkait TPPO adalah pencegahan dan penanganan TPPO di kantong-kantong pekerja migran Indonesia, edukasi hukum dan HAM di desa-desa melalui program Desa Sadar HAM dan Kampung REDAM (Rekonsiliasi danPerdamaian ). Kemudian mendorong kolaborasi dengan institusi-institusi yang dipercaya publik seperti lembaga-lembaga agama dan adat. [PR/SP]

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*