Langkah Nyata Atasi Sampah, Walikota Denpasar Tandatangani PKS PSEL Tahap I

DENPASAR, SP – Pemerintah Kota Denpasar memperkuat upaya pengelolaan sampah perkotaan melalui percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Kehadiran Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam agenda percepatan implementasi PSEL sekaligus menjadi tonggak awal transformasi sistem pengelolaan sampah menuju pendekatan terintegrasi, berkelanjutan, dan berbasis teknologi.

Hal ini sebagai kelanjutan agenda sebelumnya, yakni penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Gubernur Bali, Wayan Koster, bersama Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, tentang penyiapan dan penyediaan infrastruktur pendukung untuk fasilitas PSEL Denpasar Raya pada 15 April lalu.

Kemudian dilanjutkan dengan pertemuan yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan berlangsung pada Selasa (21/4) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan Jakarta dan dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, CEO Danantara, Pandu Sjahrir, serta seluruh kepala daerah terkait lainnya. Agenda ini merupakan tindak lanjut konkret dari amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Dalam acara tersebut, dilaksanakan penandatanganan PKS PSEL tahap pertama yang menandai dimulainya fase implementasi proyek di Kota Denpasar, sekaligus mempertegas komitmen lintas sektor dalam merealisasikan infrastruktur pengolahan sampah modern.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara di sela-sela acara menyampaikan, pembangunan PSEL tidak semata diposisikan sebagai solusi teknis, melainkan bagian dari transformasi sistemik dalam tata kelola lingkungan perkotaan.

Menurut Jaya Negara, kompleksitas persoalan sampah di kawasan urban tidak lagi dapat diselesaikan melalui pendekatan konvensional, melainkan memerlukan inovasi teknologi yang mampu menciptakan nilai tambah, sekaligus mengurangi tekanan terhadap lingkungan.

“PSEL merupakan instrumen strategis dalam menggeser paradigma pengelolaan sampah, dari sekadar pengumpulan dan pembuangan menjadi pengolahan yang produktif dan berorientasi pada keberlanjutan. Ini bukan hanya tentang mengurangi timbulan sampah, tetapi juga tentang membangun ekosistem energi bersih yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Jaya Negara juga menekankan keberhasilan implementasi PSEL sangat bergantung pada konsistensi kebijakan, kesiapan infrastruktur, serta kolaborasi multipihak yang solid. Pemerintah daerah, pemerintah pusat, sektor swasta, hingga masyarakat luas diharapkan dapat mengambil peran aktif dalam memastikan keberlanjutan program tersebut.

Sementara Menko Pangan Zulkifli Hasan selaku pimpinan pelaksana program menyampaikan PSEL merupakan bagian integral dari agenda nasional dalam memperkuat ketahanan lingkungan dan energi.
Ia menegaskan, pemerintah pusat mendorong percepatan realisasi proyek serupa di berbagai kota besar sebagai respons terhadap meningkatnya tekanan akibat urbanisasi dan pertumbuhan volume sampah.

“PSEL dirancang sebagai solusi terpadu yang tidak hanya menyasar aspek pengurangan sampah, tetapi juga mengoptimalkan potensi energi terbarukan dari limbah perkotaan. Dengan dukungan teknologi yang ramah lingkungan dan efisien, program ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan sampah yang bernilai ekonomi, sekaligus berkelanjutan. Pada hari ini, kami melakukan penandatanganan PKS bersama 3 daerah, yaitu di Provinsi Bali, Denpasar Raya, Kota Bekasi dan Provinsi Jawa Barat, Bogor Raya,” jelasnya.

Penandatanganan PKS tahap pertama ini menjadi fase krusial dalam perjalanan implementasi PSEL di Denpasar, khususnya dalam mempercepat tahapan perencanaan teknis, pembangunan infrastruktur, hingga operasionalisasi fasilitas di masa mendatang. Selain itu, kerja sama ini juga mencerminkan model kemitraan strategis antara pemerintah dan pihak swasta dalam mendukung pembiayaan serta transfer teknologi.[PR/SP]

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*