KUPANG, SP – Perjalanan mengadvokasi kasus pencemaran Laut Timor yang dikenal dengan Tragedi Montara sejak 15 tahun silam masih belum menunjukkan titik terang. Korban nelayan dan masyarakat pesisir dari 13 kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terlantar, sedangkan kerusakan lingkungan pun belum ada rencana pemulihan.
Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni yang mengawali advokasi pencemaran tersebut menilai tidak ada niat serius dari semua pihak untuk menyelesaikan kasus tersebut.
“Ada kesan saling lempar tanggung jawab dan korban sepertinya diadu domba. Kerugian ekonomi dan kerusakan lingkungan seakan-akan terus ditutupi,” tegasnya dalam keterangannya, Kamis (22/8/2024).
Dikatakan, perusahaan migas milik pemerintah Thailand yakni PTT Exploration and Production (PTTEP) Australasia, pemerintah Australia dan juga pemerintah Indonesia sepertinya tidak memberikan solusi jangka panjang. “Padahal ini pencemaran yang maha dahsyat dengan dampak serta kerugian yang sangat besar. Kami telah berjalan cukup jauh dan sebagai rakyat Indonesia, kami merasa cukup bangga atas berbagai upaya, keringat dan jerih payah yang telah diperolah hingga hari ini,” tegasnya.
Dikatakan, dunia telah mengetahui bahwa Tragedi Montara yang maha besar tersebut memang sejak awal dengan berbagai upaya telah ditutupi bahkan dibohongi oleh Pemerintah Federal Asutaralia dan korporasi PTTEP di Bangkok.
Untuk itu, YPTB sangat terbuka menyelesaikan kasus Montara. Apalagi, masih ada masyarakat NTT dari 11 kabupaten/kota korban pencemaran minyak Montara yang sudah menyiapkan gugatan ke Pengadilan Federal Australia.
Ferdi selaku Representasi dan Otoritas Pemerintah RI khusus penyelesaian kerugian
sosial ekonomi dalam kasus Montara ini juga mendesak keseriusan pemerintah Indonesia. “Jangan sampai NTT seolah-olah dianaktirikan dan korban dibarkan terus merana. Belakangan, kehadiran perwakilan pemerintah Australia untuk memberikan ganti rugi justru terkesan mengadu domba masyarakat,” ujarnya. [EH/SP]
Leave a Reply