TANJUNGPINANG, SP – RAPPOL Nusantara menegaskan komitmennya mendorong percepatan pembangunan wilayah kepulauan melalui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan. Hal tersebut disampaikan usai pertemuan dengan Walikota Tanjungpinang dalam rangkaian agenda strategis organisasi di Provinsi Kepulauan Riau.
Pertemuan ini menjadi momentum penting menyampaikan aspirasi masyarakat kepulauan yang selama ini menghadapi berbagai tantangan pembangunan, mulai dari keterbatasan infrastruktur, konektivitas antarwilayah, hingga pemerataan ekonomi.
Sebelumnya, RAPPOL Nusantara sukses menyelenggarakan kegiatan RAPPOL Public Policy Forum 2026 di CK Hotel Tanjungpinang pada Jumat, 01 Mei 2026 lalu dengan tema “Sinergi Pemerintah, Akademisi, dan Masyarakat dalam Mempercepat Pembangunan Daerah Provinsi Kepulauan Riau.”
Forum tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, salah satunya percepatan pengesahan RUU Daerah Kepulauan sebagai landasan hukum yang lebih kuat dan berpihak pada karakteristik wilayah kepulauan.
Dalam pertemuan itu, Direktur Eksekutif RAPPOL Nusantara Yosroha Sitompul, S. AP menyampaikan bahwa RUU Daerah Kepulauan sangat penting untuk memberikan afirmasi kebijakan bagi daerah kepulauan dan mendorong alokasi anggaran yang lebih proporsional. Kemudian memperkuat pembangunan berbasis maritim dan mengurangi ketimpangan antarwilayah.
Ketua Dewan Pembina RAPPOL Nusantara Srimastuti, S.IP., M.IP menyatakan tanpa payung hukum yang jelas, pembangunan di daerah kepulauan akan terus menghadapi hambatan struktural yang menghambat kesejahteraan masyarakat.
Walikota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah menyambut baik gagasan tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap upaya mendorong percepatan pengesahan RUU Daerah Kepulauan. Regulasi tersebut akan menjadi instrumen penting dalam memperkuat pembangunan daerah yang memiliki karakter geografis kepulauan.
RAPPOL Nusantara berharap, melalui sinergi antara pemerintah daerah, pusat, akademisi, dan masyarakat, RUU Daerah Kepulauan dapat segera disahkan dan diimplementasikan guna mewujudkan pembangunan yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan di seluruh wilayah kepulauan Indonesia.
Sebagai informasi, pada Desember 2025 lalu, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Pj Sekdaprov) Kepri Luki Zaiman Prawira saat itu menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) terkait percepatan RUU Daerah Kepulauan di Gedung DPD-RI, Jakarta.
Dalam kesempatan ini, Luki menyampaikan harapan Pemerintah Provinsi Kepri agar RUU Daerah Kepulauan bisa segera dibahas oleh DPR RI dan segera disahkan menjadi UU.
Dikutip dari laman kepriprov.go.id, Rakornas itu menghadirkan narasumber hukum tata negara seperti Prof Dr Yusril Ihza Mahendra dan Dr Bob Hasan yang didukung tim pembahas seperti Andi Sofyan H dari Ketua Komite 1, Hendrik Lewerissa Gubernur Maluku dan Dr Dhahana Putra dari Dirjen PP KemenHukum RI. [PR/SP]

Leave a Reply