Tingkatkan Profesionalisme, LSK Amdal Pertalindo Gelar Uji Kompetensi Penyusun Amdal

JAKARTA, SP – Perkumpulan Tenaga Ahli Lingkungan Hidup Indonesia (Pertalindo) terus berupaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para penyusun analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Melalui Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) Amdal Pertalindo kembali menggelar Pemeliharaan Kompetensi Penyusun Amdal (PKPA) pada Sabtu dan Minggu (24-25 Januari 2025).

Kegiatan dibuka oleh Ir A Yessie Nurcahyani selaku Ketua LSK Amdal Pertalindo dengan tiga penguji di antaranya Christian Pasaribu, SP; Prof Zetly E Tamod, SP, MSi; dan Dr Lusia Widiastuti, SP, MP.
Yessie Nurcahyani menjelaskan agenda PKPA ini sudah rutin dilakukan dan kali ini diikuti 13 peserta dengan dua kualifikasi yakni Ketua Tim Penyusun Amdal (KTPA) dan Anggota Tim Penyusun Amdal (ATPA).

Adapun anggota Pertalindo diwajibkan mengikuti pemeliharaan kompetensi yang menjadi program Pertalindo. Apalagi, urusan terkait lingkungan hidup ini cukup dinamis dan terus berkembang, demikian juga regulasinya.

“Pemeliharaan Kompetensi Penyusun Amdal yang biasa dikenal dengan PKPA ini wajib diikuti. LSK Amdal Pertalindo secara rutin menggelar uji kompetensi ini,” ujarnya, Sabtu (24/1/2026).

Wakil Ketua Umum DPN Pertalindo Christian Pasaribu yang juga menjadi salah satu penguji memberi apresiasi kepada para peserta uji kompetensi. Kompetensi perlu terus ditingkatkan agar komitmen besar Pertalindo terhadap lingkungan hidup tetap terjaga. Apalagi, kondisi lingkungan saat ini sangat dekat dengan bencana yang seharusnya bisa dicegah atau diminimalisir.

“Para penyusun Amdal punya peran strategis untuk menjaga keserasian antara aktivitas ekonomi dan industri dengan kelestarian lingkungan hidup. Ini untuk mempertahankan daya dukung lingkungan secara berkelanjutan,” kata Christian.

Sebagai informasi, LSK Amdal Pertalindo berkomitmen untuk menyiapkan penguji kompetensi Amdal yang berpengalaman sesuai aturan yang berlaku, kompeten, dan berintegritas tinggi di bidang penyusunan Amdal. Sekaligus, nenyiapkan perangkat uji kompetensi handal yang mampu menggali dan membuktikan kompetensi penyusun Amdal. [PR/SP]

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*