Apresiasi Pemkot Bekasi, Pemuda Demokrat Indonesia Dukung Tuntaskan Pencemaran ke Kementerian LH

Ilustrasi limbah pabrik dan jajaran Pemuda Demokrat Indonesia.(Ist)

JAKARTA, SP – Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat melaporkan dugaan pencemaran kali Bekasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyusul air sungai kembali berwarna hitam dan menimbulkan bau tidak sedap. Upaya Pemkot Bekasi tersebut mendapat apresiasi dari Pemuda Demokrat Indonesia karena berpotensi menimbulkan bencana dan merugikan banyak pihak, terutama masyarakat.

“Tim kami mendeteksi aliran air berwarna hitam dan berbau menyengat sejak 30 Agustus di kawasan perbatasan Kabupaten Bogor dengan Kota Bekasi,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Kiswatiningsih di Bekasi, Rabu (2/9/2026).

Dia menyatakan pemantauan dilanjutkan tim usai mendeteksi temuan dimaksud. Sehari setelahnya, aliran air terpantau bergerak perlahan menuju wilayah Kota Bekasi akibat debit sungai yang sangat kecil.
“Sehari kemudian atau pada 1 September kemarin, kondisi air di Bendungan Presdo terpantau mulai berbusa dan mengeluarkan aroma tidak sedap,” ujarnya.

Mendapati fakta tersebut, pihaknya pada hari ini langsung melaporkan temuan terbaru tersebut kepada Kementerian LH disertai data hasil pemantauan dan kegiatan susur sungai bersama Komunitas Peduli Ciliwung-Cikeas (KP2C) dan TNI AL pada pekan lalu.

Sebelumnya, seperti dilansir media, hasil pengujian UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas LH Kota Bekasi terhadap sampel air yang diambil pada akhir Juli 2026 menunjukkan sejumlah parameter kualitas air melebihi baku mutu antara lain TSS, BOD, COD, penurunan DO, kandungan nikel, seng, tembaga serta Fecal Coliform.

Atas dugaan pencemaran lintas wilayah tersebut, Pemerintah Kota Bekasi juga telah meminta fasilitasi pengawasan kepada Dinas LH Provinsi Jawa Barat yang ditindaklanjuti melalui forum rapat koordinasi bersama sejumlah instansi terkait untuk membahas langkah penanganan pencemaran.

Salah satu tindak lanjut yang disepakati adalah pengawasan terhadap industri, pengawasan izin pemanfaatan air serta usulan pengawasan lapangan terhadap dugaan pembuangan limbah ilegal melalui pipa siluman meski hingga kini keberadaan pipa tersebut belum ditemukan.

Alvian Feoh menambahkan bahwa masalah pencemaran harus diatasi secara komprehensif karena sudah berulang kali terjadi. “Jika masih terus terjadi (pencemaran) maka berdampak buruk bagi masyarakat. Jadi langkah Pemkot Bekasi ini harus menjadi contoh bagi daerah-daerah lain. Mudah-mudahan kawan-kawan Pemuda Demokrat Indonesia bisa berkontribusi untuk memperkuat Langkah Pemkot Bekasi,” ujar Alvian yang juga berpengalaman dalam mitigasi berbagai bencana di Indonesia.[RF/SP]

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*