Jangan Sandera Unila, LPW Desak Tuntaskan Berbagai Persoalan

LAMPUNG, SP – Sejumlah isu dan persoalan hukum yang muncul terkait dengan Universitas Lampung (Unila) perlu segera diatasi. Hal tersebut jangan sampai menyandera Unila, menimbulkan ketidaknyamanan dan mengganggu berbagai aktivitas lainnya.

Ketua Lampung Police Watch (LPW) Rizani dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/7/2024), mendesak aparat penegak hukum untuk dapat bekerja dengan cepat dan tegas dalam memberikan telaah hukum. “Hari ini LPW mendapati Rektor Unila tersandera oleh isu dan proses penyelidikan. Hal itu menimbulkan ketidaknyamanan di lingkup civitas akademika dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Maka dari itu hentikan penyanderaan Rektor Unila,” ujarnya.

LPW menilai banyak persoalan dan kesimpangsiuran sehingga menjadi perbincangan hukum. Dalam catatan LPW ada sejumlah isu terkait Unila dengan segala dugaan pelanggaran hukum. Mulai dari pengaduan atas dugaan korupsi pada LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat) yang dipimpin Lusmeilia Apriani sebelum menjadi rektor.

Hingga saat ini laporan tersebut tidak memiliki kepastian, apakah telah terjadi tindak pidana korupsi atau tidak terbukti sama sekali.

Lanjut lagi, proses tender Rumah Sakit Unila yang diduga ada persoalan dalam penentuan pemenang. Kemudian, adanya pengaduan LSM tentang dugaan monopoli dalam pelaksanaan empat puluh paket proyek di lingkup Unila.
“Memang dalam pelaksanaannya proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum berlangsung senyap (tidak terpublish). Namun masyarakat juga berhak mengetahui informasi tentang duduk persoalan atas pengaduan yang sedemikian banyak,” jelas Rizani.

Dia menambahkan, ketidakpastian terus meningkat dengan penggantian Wakil Rektor II Unila diganti. Saat ini ada beberapa isu yang sedang didalami untuk mendapatkan kepastian, seperti kemudahan menempuh pendidikan untuk aparat penegak hukum.

“Semoga Unila dapat kembali menegakkan kepala di depan insan cedekia setelah jatuh bangun diterpa persoalan hukum yang sangat memalukan,” tutur Rizani.
Secara terpisah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke dua perguruan tinggi di Jawa Tengah dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan sidak dilakukan menyangkut proses seleksi penerimaan mahasiswa baru (maba) tahun 2024 sebagai bagian dari upaya pencegahan. Sebagaimana disiarkan di YouTube KPK, Selasa (30/7/2024), Ghufron mengatakan, sidak berawal dari banyaknya aduan masyarakat yang menduga proses seleksi penerimaan mahasiswa baru diwarnai kecurangan.

Ghufron menuturkan, sidak digelar bersama dengan Kemendikbud Ristek untuk memperbaiki sektor pendidikan. Sidak itu juga dilatarbelakangi kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) pada 2022, Karomani. [BW/SP]

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*