JAKARTA, SP – Sebanyak 15.481 nelayan dan petani rumput laut di Nusa Tenggara Timur (NTT) menunggu komitmen pemerintah pusat agar tidak terkatung-katung. Komitmen tersebut dengan segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) RI Tentang Optimalidsasi Pencemaran Laut Timor.
Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni, Rabu (16/3/2023), mengatakan Perpres tersebut sebenarnya sudah menjadi komitmen pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo sejak tahun 2022 lalu. Hal itu seiring dengan putusan Pengadilan Federal Australia di Sydney bahwa ribuan korban dari 81 Desa di Kabupaten Kupang dan Rote Ndao (NTT) yang terdampak telah memenangkan gugatannya. Demikian juga PTT Exploration & Production (PTTEP) Australasia sudah menyetujui ganti rugi tersebut.
Baca : Lebih dari 1.125 Warga Meninggal, Segera Terbitkan Perpres Pencemaran Laut Timor
Penulis buku Skalndal Laut Timor menjelaskan dukungan pemerintah dalam penyelesaian kasus Montara ini sejak awal cukup bagus. Hal ini tak lepas dari kecintaan rakyat NTT yang memilihnya pada Pemilu 2019 silam hingga meraih suara hingga 88,57 persen. Ini merupakan persentase pemilih nomor 3 tertinggi di Indonesia setelah Bali dan Papua.
“Kami (masyarakat) NTT menyampaikan terima kasih dengan doa untuk mengetuk hati Presiden Joko Widodo dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan agar Perpres segera diterbitkan pada bulan Maret 2023 ini,” kata Ketua Yayasan Peduli Timor Barat, Ferdi Tanoni, Rabu (15/3/2023).
Ferdi sendiri merupakan bagian dari The Montara Task Force yang dibentuk Menko Marves Luhut Pandjaitan pada tahun 2018 yang dipimpin Purbaya Yudhi Sadewa dengan anggotanya Prof. Hasjim Djalal, Admiral Fred S.Lonan, Cahyo Rahadian Muzhar dan Ferdi Tanoni dengan Sekretaris Eksekutifnya Dedy Miharja.
Seperti diketahui, insiden pada 2009 merupakan tumpahan minyak dari lading Montara milik PTTEP. Banyak yang langsung meninggal karena penyakit, dan lebih banyak lagi para petani rumput laut dan nelayan kehilangan mata pencaharian di pesisir Laut Timor.
Baca : Gugatan Perdata Perlu Diajukan, Perpres Penyelesaian Tragedi Montara Sangat Ditunggu
Penelitian USAID-Perikanan-Lingkungan Hidup dan Pemerintah NTT pada 2011, menemukan paling tidak ada 64.000 hektare terumbu karang rusak. Rumput laut hingga ikan-ikan dasar laut dan udang banyak yang mati. Tangkapan nelayan turun drastis yang menimbulkan kenaikan harga ikan di Kota Kupang. [PR/SP]
Leave a Reply