DEPOK, SP – Tekad mencari solusi dan menuntut keadilan terus dilakukan oleh nasabah Bank Tabugan Negara (BTN). Pengaduan sudah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan lembaga Ombudsman Republik Indonesia sejak awal tahun 2025 lalu, , namun sampai sekarang belum ada perkembangannya.
Syamsudin Slamet, warga Depok, Jawa Barat, merupakan korban dari BTN terkait Kredit Pemilikan Rumah (KPR), sudah beberapa kali mendatangi kantor BTN, baik BTN Depok hingga kantor pusat. Terakhir ada agenda pertemuan dengan perwakilan dDia menari Kantor Wi;ayah BTN namun batal dilakukan.
“Pihak BTN Depok memfasilitasi pertemuan dengan wakil dari Kanwil BTN pekan lalu. Kami sudah menunggu lebih dari 3 jam, lalu tiba-tiba ada kabar yang bersangkutan namanya Fauzan dari Kanwil BTN membatalkan. Anehnya, sewaktu awal ditunggu sudah ada info beliau sedang di jalan untuk pertemuan tersebut,” ujar Syamsudin, Senin (25/8/25).
Dia sangat menyesalkan pembatalan secara mendadak tersebut sebagai indikasi tidak ada niat baik untuk menuntaskan persoalan ini. “Tidak ada yang serius untuk menyelesaikannya. Kalau nasabah yang bermasalah atau menunda-nunda bayaran, kita dikejar sudah seperti maling,” ujarnya kesal.
Dirinya pun sudah menyampaikan pengaduan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lembaga Ombudsman Republik Indonesia. Sekalipun rumah tersebut sudah dijual kepada pihak lain, ketika cicilan sudah lunas maka bukti legalitas harus diserahkan.
Seperti diketahui, perumahan yang diajukan KPR tersebut adalah Graha Khairina, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok. Syamsudin sudah beberapa kali mendatangi kantor BTN Cabang Depok dan kantor pusat BTN, hingga notaris Flora Firmina Sari tetapi belum membuahkan hasil.
Saat ini, pihak Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan DKI Jakarta sudah mulai memeriksa kasus tersebut. Dalam surat yang ditandatangani Kepala Perwakilan ORI DKI Jakarta Dedy Irsan disebutkan pemeriksaan sudah dimulai sejak 17 Juli 2025 lalu. SP telah berupaya meminta klarifikasi ke pihak BTN, namun belum ada kabar lanjut. [PR/SP]

Leave a Reply