
JAKARTA, SP – Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto mengeluhkan lambatnya proses penerbitan izin soal lingkungan, yakni Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) hingga Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Di hadapan Komisi XII DPR, Djoko meminta ada terobosan baru dari pemangku kepentingan, misalnya setiap kegiatan hulu migas bisa secara otomatis mendapatkan Amdal. “Kami berharap ada terobosan baru, misalnya setiap kegiatan hulu migas otomatis mendapatkan Amdal. Kecuali ada hal-hal yang mencemari lingkungan, maka otomatis akan dilakukan denda,” ucap dia di Gedung Parlemen, Senin (18/11).
Menurut Djoko, izin Amdal yang didapatkan otomatis bakal sangat membantu bagi pelaku industri hulu migas. Tetapi ketika ada pelanggaran mengenai isu lingkungan, kontraktor juga secara otomatis dikenakan denda.
“Ini akan sangat membantu kalau kegiatan hulu migas langsung diberikan otomatis izin Amdal. Apabila terjadi pencemaran, langsung dikenakan denda, ini akan lebih sangat membantu sekali,” katanya.
Permintaan itu ia ungkapkan kala mendiskusikan tantangan yang menghambat keberlangsungan industri hulu migas. Dari sisi perizinan soal lingkungan, dia menyebut butuh waktu 5-24 bulan untuk menerbitkan izin UKL-UPL maupun izin Amdal.
Bila memang tidak bisa didapatkan secara otomatis, pelaku industri berharap agar proses pengurusan izin lingkungan bisa dipercepat dan tidak memakan waktu supaya tahapan lain bisa segera dijalankan hingga ke fase produksi. “Ini kalau bisa dipercepat atas bantuan bapak-ibu (Komisi XII) sekalian, itu sangat membantu sekali untuk kegiatan industri hulu migas dan mempercepat lifting kita,” tambah Djoko.
Di samping itu, diharapkan juga proses pengurusan izin sudah bisa menggunakan tanda tangan digital (e-sign), standardisasi format kelengkapan dokumen, hingga flow dan tata cara pemeriksaan. “Kami berharap adanya persetujuan melalui e-sign dan bersifat otomatis via OSS atau Amdalnet,” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta Djoko Siswanto untuk memangkas seluruh perizinan yang menyulitkan pergerakan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). “Pangkas semua aturan dan koordinasi yang menghambat eksplorasi ataupun untuk meningkatkan lifting. Sampaikan pada saya, kita selesaikan bersama-sama,” ujar dia saat melantik Djoko Siswanto menjadi Kepala SKK Migas beberapa waktu lalu.
Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) itu juga pernah mengatakan proses penerbitan izin lingkungan oleh Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan (KLHK) sangat memakan waktu dan memperlambat kinerja industri hulu migas.
Karena itu, Bahlil menegaskan pihaknya akan mendorong percepatan izin Amdal pada beberapa lapangan minyak lewat koordinasi yang intens bersama Kementerian Investasi/BKPM dan KLHK. Dengan percepatan izin Amdal, dia mengatakan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tidak perlu menunggu terlalu lama untuk mengeksekusi lapangan minyak.[VN/SP]
Leave a Reply