
JAKARTA, SP – Kasus pencemaran Laut Timor akibat ledakan Kilang Montara dari wilayah Australia semakin tidak berujung dan berpotensi menimbulkan kekisruhan. Para korban pun dibiarkan terlantar, padahal sudah ada dana kompensasi pencemaran. Diduga, ada unsur kesengajaan dan pembiaran agar tidak tuntas. Padahal, sejak beberapa tahun lalu, sudah ada desakan agar berbagai hal dan tata kelola dalam penyelesaian tragedi agar diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) tentang Optimalisasi Penyelesaian Kasus Montara.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa pernyataan Pemerintah RI sudah jelas sekali. Kami, rakyat Indonesia yang berada di Pulau Timor Provinsi Nusa Tenggara Timur dan seluruh rakyat di 13 kabupaten/kota yang terdampak kasus tumpahan minyak Montara tahun 2009 di Nusa Tenggara Timur mendesak Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Presiden tentang Optimalisasi Penyelesaian Kasus Montara,” tegas Ketua Yayasan Peduli Timor Barat, Ferdi Tanoni melalui Seruan Moral Peduli Timor Barat di Kupang, Kamis (11/7/2024).
Baca : Jokowi-LBP Diminta Atasi Kisruh Montara, Korban: Apa Salah Kami
Desakan Ferdi Tanoni yang adalah salah satu anggota The Task Force (Satuan Gugus Tugas) Montara menyusul berlarut-larutnya kasus tumpahan minyak Montara sejak 21 Agustus 2009 hingga Juli 2024. Dia juga mendesak Gugus Tugas Montara segera mengundang Maurice Blackburn (Sydney)-Ward Keller (Darwin) dari Australia-dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk secara terbuka mempertanggungjawabkan serta menyelesaiakan berbagai masalah tentang pendistribusian dana kompensasi Montara yang sangat tidak transparan, tidak benar dan tidak adil tersebut.
Untuk sementara, menunggu penyelesaian kasus pendistribusian dana kompensasi Montara ini, Maurice Blackburn dan Bank Rakyat Indonesai (BRI) diminta untuk tidak membayar sisa uang petani rumput laut sebesar 25 % kepada masyarakat, serta pemotongan 17% dana kompensasi ini untuk kepentingan Maurice Blackburn.
Desakan Ferdi Tanoni ini mengutip pernyataan Menko Marves RI, Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta secara terbuka kepada wartawan beberapa waktu lalu yang dihadiri Wamen LHK dan anggota Gugus Tugas Montara yaitu Purbaya Yudhi Sadewa-Ketua Gugus Tugas Montara (Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan RI), Cahyo R.Muzhar (Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI) dan Ferdi Tanoni-Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB).
Sementara itu, Direktur Ocean Watch Herman Indonesia (OWI) Herman Jaya menilai ada indikasi atau dugaan untuk membiarkan persoalan Montara tidak tuntas dan proses ganti rugi bermasalah. Sejak awal terjadi pencemaran, OWI menilai ada yang tidak beres dalam keseriusan pemerintah atau pihak yang terkait agar Montara ini tetap bermasalah.
“Sekian lama kawan-kawan YPTB bersama para korban, masyarakat dan pihak-pihak yang terkait seakan-akan tidak didukung atau pura-pura kelihatan mendukung tetapi tidak serius. Dalam carut-marut tanpa kejelasan tersebut, maka penyaluran kompensasi juga tidak optimal,” ujar Herman.
Dalam seruan Moral Timor Barat, Tanoni mengirim pesan kepada Presiden RI Joko Widodo, PM Australia Anthony Albanese, PM Thailand, Wakil PM/Menteri Pertahanan Australia Richard Marles, Presiden RI Terpilih/Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Kapolri Listyo Sigit. [SP-3]
Leave a Reply