
KUPANG, SP – Kisruh alkibat dugaan penyelewengan dana kompensasi korban pencemaran Montara semakin banyak terungkap. Presiden Joko Widodo dan ke Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B Pandjaitan diminta turun tangan mengatasi masalah tersebut.
“Apa salah kami, apa dosa kami. Kami yang berhak karena memang terkena dampak pencemaran. Padahal sudah membudidayakan rumput laut sejak tahun 2006 dan sudah pernah diwawancarai, tetapi malah tidak dapat ganti rugi,” ujar Yohana, warga Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal yang sama juga disampaikan Josepus yang sangat mempertanyakan ketidaktransparanan dan ketidakjelasan lainnya. Dirinya menemukan ada beberapa orang sebenarnya tidak berhak menerima ganti rugi karena memang bukan pembudidaya rumput laut.
Yohana dan Josepus dalam video media sosial, Sabtu (8/6/2024), mendesak pemerintah pusat, terutama Jokowi dan Luhut B Pandjaitan atau sering disebut LBP segera turun tangan. Ini merupakan persoalan yang bisa menimbulkan konflik baru antarmasyarakat. Selain perbedaan harga rumput laut, dana kompensasi untuk 15.483 pembudidaya rumput laut dan masyaralat pesisir itu semakin tidak tepat sasaran.
Sebelumnya, sekitar 600 petani rumput laut di dua desa di Kecamatan Landu Leko, Rote Ndao, juga mengadu ke Luhut B. Pandjaitan terkait pencairan dana kompensasi tumpahan minyak kilang Montara yang tidak sesuai harapan.
Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni kepada Antara mengatakan 600 petani rumput laut itu tersebar di Desa Daiama dan Desa Tenalai.
Selain ke Menko Marves,, pengaduan juga ditujukan kepada The Task Force Montara yang sejak awal ditugaskan oleh pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan masalah itu. Kemudian pengaduan dikirim ke Penjabat Gubernur NTT Ayodhia Kalake [SP-3]
Leave a Reply