MA Pakistan: Penangkapan Imran Khan Ilegal 

Imran Khan tiba di Mahkamah Agung Pakistan untuk sidang hari Kamis (11/5/2023).

ISLAMABAD, SP – Mahkamah Agung Pakistan menegaskan, penangkapan dramatis mantan perdana menteri Imran Khan atas tuduhan korupsi Selasa (9/5/2023) adalah ilegal.

Oleh karena itu, MA Pakistan memerintahkan agar Khan segera dibebaskan. Pengacara Khan berpendapat bahwa penahanannya dari gedung pengadilan di Islamabad pada hari Selasa adalah melanggar hukum.

Sedikitnya 10 orang telah tewas dan 2.000 ditangkap saat protes keras melanda negara itu sejak dia ditahan. Penangkapan hari Selasa meningkatkan ketegangan antara dia dan militer. [BBC.Com/EH]

 

 

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*