JAKARTA, SP – Industrialisasi yang inklusif dan berkelanjutan merupakan salah satu isu utama yang dibahas dalam Trade, Investment, and Industry Working Group (TIIWG) Presidensi G20 di tahun 2022. Pengembangan Industri 4.0 erat kaitannya dengan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola standar.
Untuk itu, akselerasi penerapan Industri 4.0 mutlak diperlukan, termasuk di Kawasan industri dalam rangka meningkatkan produktivitas, daya saing, efisiensi energi dan sumber daya, serta perlindungan lingkungan.
Kebijakan pengembangan Kawasan Industri di Indonesia telah memasuki generasi keempat, dengan membawa aspek-aspek smart industry yang berkelanjutan. Mengadaptasi Sustainable Development Goals (SDGs), United Nations Industrial Development Organization (UNIDO), World Bank, dan The Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) merancang pengembangan Eco Industrial Parks (EIP) yang menyatukan inovasi dan kelengkapan infrastruktur untuk mendorong pemenuhan tujuan-tujuan terkait sosial, ekonomi, dan lingkungan, yang diimplementasikan dalam Global Eco Industrial Parks Program (GEIPP).
Penerapan EIP perlu dilakukan mulai tahap penyusunan masterplan yang berisikan rencana pembangunan infrastruktur energi dan kelistrikan dengan menggunakan energi baru terbarukan, pemanfaatan sumber daya air yang efisien, hingga penerapan sistem manajemen lingkungan yang terstandar.
“Sedangkan untuk Kawasan Industri terbangun, penerapan EIP dapat dilakukan secara bertahap, dimulai dari perubahan sudut pandang manajemen melalui workshop dan capacity building, serta pembuatan regulasi,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Konferensi Internasional Eco Industrial Parks dengan tema “Accelerating Eco-Industrial Parks for Inclusive and Sustainable Industrialization” dalam rangka Road to G20 Event Indonesia 2022 yang diselenggarakan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) serta disponsori oleh Switzerland Economic Cooperation (SECO) dan dilakukan secara hybrid di Hannover dan Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Kawasan Industri dapat dikatakan mulai menerapkan EIP apabila telah meningkatkan performansi dari sisi lingkungan, ekonomi, sosial, efisiensi sumberdaya, serta kemudahan konektivitas dan komunikasi. Hal tersebut dapat dicapai melalui minimalisasi dampak lingkungan dan transformasi digital dengan terciptanya desain hijau (green design) dari infrakstruktur, perencanaan dan penerapan konsep produksi bersih, pencegahan polusi, pengelolaan limbah, pengendalian emisi, dan efisiensi energi.
Konferensi Internasional Eco Industrial Parks (EIP) ini bertujuan mempercepat pengembangan EIP melalui transformasi kawasan industri eksisting di Indonesia. Diharapkan, kawasan-kawasaan industri tersebut menjadi EIP yang berdaya saing dan berkontribusi dalam global value chain.
Dalam sambutannya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, strategi Pemerintah dalam mendorong pemulihan ekonomi, meliputi peningkatan investasi di daerah dan penumbuhan sektor industri, salah satunya dilakukan melalui penciptaan pusat-pusat ekonomi baru di daerah, pembentukan kawasan strategis ekonomi yaitu Kawasan Indutri maupun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Pembangunan Kawasan Industri dan KEK beserta infrastruktur pendukungnya diarahkan pada pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Hal tersebut selaras dengan kesepakatan bersama di tingkat global melalui 17 pilar SDGs.
“Kami mendukung upaya yang dilakukan Kemenperin bersama dengan UNIDO dalam upaya mewujudkan EIP di Indonesia. Melihat besarnya manfaat dari EIP, kami mendorong agar seluruh Kawasan Industri dan KEK di Indonesia segera menerapkan implementasi EIP,” Jelas Airlangga.
Dalam paparannya di konferensi tersebut, Direktur Jenderal Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Eko S.A Cahyanto menyampaikan, konsep Kawasan Industri Berkelanjutan di Indonesia akan dikembangkan sebagai wadah performansi modal pertumbuhan ekonomi, melalui pendekatan dan kesetaraan yang seimbang dalam pertumbuhan industri dan pengelolaan lingkungan. “Aspek tersebut dapat meningkatkan daya saing industri maupun kawasan Industri Indonesia di tingkat global,” ujar Eko.
Selain itu, Pemerintah perlu segera membuat regulasi sebagai dasar dalam penerapan EIP di Indonesia, tentunya dengan didukung oleh seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah terkait. Dengan demikian, kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong para pengelola Kawasan Industri serta tenan industri untuk melakukan perubahan dalam Kawasan Industrinya menuju penerapan EIP.
“Untuk mendukung pengembangan EIP, kita perlu menyatukan visi dari setiap stakeholder, baik Pemerintah dan Badan Usaha Pengelola Kawasan Industri mengenai urgensi atau pentingnya penerapan EIP di Indonesia,” kata Dirjen KPAII Kemenperin.
Konferensi Internasional IEP turut dihadiri oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Managing Director of the Environment and Energy Directorate UNIDO Mr. Stephan Sicars, serta Head Swiss Secretariat for Economic Affairs, Indonesia, Mr. Philipp Orga.
Narasumber yang hadir merupakan pakar, profesional, dan pemangku kebijakan di bidang industri dan lingkungan dari berbagai negara. Konferensi dibagi dalam dua sesi yang membahas hal, yaitu “Tren Global Dalam Pengembangan EIP, Kerjasama Internasional serta Instrumen Kebijakan dalam Penerapan EIP” serta “Strategi dan Pengalaman Negara di Dunia Dalam Transormasi Pengembangan Kawasan Industri dalam upaya Peningkatan aspek Ekonomi Lingkungan dan Sosial Untuk Mencapai Tujuan SDG’s”. [EH]
Leave a Reply