
KUPANG, SP – Upaya menuntaskan Proyek Penanganan Longsor di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) perlu terus didukung. Proyek senilai Rp 20 miliar itu belum selesai dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) membantah dugaan menyalurkan semua pendanaan. Untuk itu, pemerintah perlu melakukan audit, evaluasi dan pengawasan terkait proyek di Malaka tersebut.
Informasi yang diperolah SP menyebutkan keluhan dan pengaduan terkait proyek mengatasi longsor itu semakin banyak. Selain kecewa, pemerintah khususnya jajaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) harus segera menuntaskannya.
“Kami menyampaikan adanya dugaan perkerjaan di Nusa Tenggara Timur (Pulau Timor) di tiga lokasi yang secara fisiknya belum mencapai 100% akan tetapi dana proyeknya telah dicairkan seluruhnya kepada kontraktor pelaksana,” demikian pengaduan yang disampaikan warga, Kamis (19/12/2024).
Seperti diketahui, proyek penanganan longsor pada ruas jalan Sabuk Merah sektor timur sepanjang 180 kilometer di kabupaten Belu hingga Malaka tahun anggaran 2024 sebanyak 35 titik. Sesuai multi years contract (MYC atau kontrak tahun jamak) akan menangani 20 titik, sementara single years contract (SYC atau kontrak tahun tunggal) menangani 15 titik.
Saat ini ada 5 paket yang sementara dikerjakan oleh PJN 2 BPJN NTT pada ruas jalan Sabuk Merah sektor timur yang menghubungkan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Mota’ain Kabupaten Belu dan PLBN Motamasin Kabupaten Malaka. Adapun salah satu paket proyek yang dikerjakan PT Nirmala Nusantara Jaya senilai Rp 20 miliar diduga dananya sudah cair 100 persem, padahal fisik pekerjaan belum selesai.
Kepala BPJN NTT Agustinus Januanto kepada media lokal menampik hal tersebut. Menurut dia proyek yang dilaksanakan Oktober 2024 belum selesai dan dananya masih ditahan. [BON/SP-2]
Leave a Reply