Proyek di Malaka Belum Selesai, BPJN Bantah Dana Cair 100 Persen

Ilustrasi Proyek Penanganan Longsor di Malaka. NTT (Ist)

KUPANG, SP – Proyek Penanganan Longsor di Kabupaten Malaka senilai Rp 20 miliar melalui Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) wilayah hingga kini belum selesai dikerjakan.
Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Timur (NTT) membantah dana yang diduga sudah cair 100 persen.

Informasi yang diperoleh SP menyebutkan proyek penanganan longsor pada ruas jalan Sabuk Merah sektor timur sepanjang 180 kilometer di kabupaten Belu hingga Malaka tahun anggaran 2024 sebanyak 35 titik. Sesuai multi years contract (MYC atau kontrak tahun jamak) akan menangani 20 titik, sementara single years contract (SYC atau kontrak tahun tunggal) menangani 15 titik.

Baca : Amdal Blok Masela Diperbaiki, IRCI: NTT Bisa Jadi Basis Logistik

Saat ini setidaknya ada 5 paket yang sementara dikerjakan oleh PJN 2 BPJN NTT pada ruas jalan Sabuk Merah sektor timur yang menghubungkan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Mota’ain Kabupaten Belu dan PLBN Motamasin Kabupaten Malaka. Adapun salah satu paket proyek yang dikerjakan PT Nirmala Nusantara Jaya senilai Rp 20 miliar diduga dananya sudah cair 100 persem, padahal fisik pekerjaan belum selesai.

Kepala BPJN NTT Agustinus Januanto kepada media lokal menampik hal tersebut. Menurut dia proyek yang dilaksanakan Oktober 2024 belum selesai dan dananya masih ditahan. “Tidak benar. Dananya masih kita tahan,” ujarnya.

Secara terpisah, Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, mulai melirik proyek pekerjaan jalan W. J. Lalamentik. Diduga ada pemborosan anggaran terhadap pekerjaan yang dilakukan secara beruntun beberapa tahun terakhir.

Kepala Kejati NTT Zet Tadung Allo kepada wartawan menegaskan pada tahun 2025 mendatang, pihaknya akan fokus pada pekerjaan yang dilakukan secara berulang kali pada setiap tahun.

“Kami akan lakukan terobosan baru terkait pemborosan anggaran pada pemerintah terhadap pekerjaan yang sama di lokasi yang sama. Ini saya anggap terjadi pemborosan anggaran dari pemerintah,” katanya pada awal pekan lalu. [SP-03]

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*