
JAKARTA, SP – Kesatuan Aksi Pemuda dan Mahasiswa Pendukung (KAPMP) Prabowo – Gibran (KAPMP) mendesak Wiranto, Agum Gumelar dan para aktivis untuk meminta maaf kepada Prabowo Subianto. Hal itu karena Prabowo dituding dan difitnah sebagai pelaku pelanggaran HAM dengan menculik aktivis prodemokrasi.
Koordinator KAPMP Prabowo-Gibran Bambang Sujatmiko mendesak agar permintaan maaf sudah disampaikan dalam 3×24 jam. Jika tidak menunjukan niat baik meminta maaf pada Prabowo atas tudingan diatas maka segera dilaporkan ke polisi. “Kami akan melaporkan mereka ke polisi sebagai penyebar hoaks dan menipu masyarakat,” kata Bambang dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (16/12/2023).
Pengamat Politik yang juga dosen Universitas Pembangunan Nasional Veteran (UPN) Yogyakarta, Ludiro Madu mengatakan pernyataan Wiranto dan Agum Gumelar terkait dugaan keterlibatan Prabowo dalam pelanggaran HAM harus diselesaikan dengan terbuka di mata publik.
Ludiro menilai hal tersebut akan mempengaruhi dukungan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024. Sebaiknya, Wiranto dan Agum Gumelar meminta maaf dan menjelaskan bahwa persoalan tersebut telah selesai. “Jangan membuat publik jadi bertanya-tanya, hal ini juga akan pengaruhi elektabilitas Prabowo-Gibran di Pilpres 2024,” kata Ludiro.
Dia menyebutkan, sebagai mantan petinggi TNI, Wiranto dan Agum Gumelar harus memberikan edukasi terhadap masyarakat karena kembali munculnya persoalan Prabowo. Jangan sampai dugaan pelanggaran HAM akan dimanfaatkan bagi para lawan politik Prabowo untuk menaikkan isu tersebut di dalam pilpres 2024.
Menurutnya, Wiranto dan Agum menjadi tim pemenangan Prabowo-Gibran itu sebagai dukungan politik secara personal, maka hal tersebut akan menjadi pertanyaan masyarakat.
Pada Kamis (19/6/2023), Mantan Pangab Jenderal (Purn) Wiranto memastikan Letnan Jenderal (Purn) Prabowo Subianto berinisiatif melakukan penculikan aktivis pada 1998. Jendral (Purn) Wiranto menjelaskan bahwa dirinya pada waktu itu membentuk Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang dipimpin Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal (Purn) Subagyo HS untuk menyelidiki kasus penculikan aktivis 1998.
“Letjen Prabowo Subianto yang saat itu menjabat sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad) oleh DKP telah dibuktikan beliau terbukti terlibat dalam kasus penculikan. DKP merekomendasikan Panglima Kostrad waktu itu diberhentikan dari dinas keprajuritan,” kata Wiranto.
Sementara itu, Agum Gumelar menyebutkan Prabowo terbukti melakukan pelanggaran berat. Karena hal itulah DKP kemudian mengeluarkan rekomendasi pemberhentian Prabowo dari dinas militer. Agum mengklaim tahu nasib para aktivis 1998 yang disebut dihilangkan secara paksa oleh Tim Mawar Kopassus. Mantan Danjen Kopassus itu mengaku tahu setelah mengorek informasi dari anggota Tim Mawar. Tim Mawar adalah kelompok tak resmi di Kopassus yang dituduh bertanggungjawab atas penghilangan belasan aktivis 1998.
Menurut Agum, sebagai mantan Danjen Kopassus dirinya melakukan pendekatan kepada anggota Tim Mawar untuk menggali informasi seputar penculikan. Dikatakan, dirinya mengaku tahu bagaimana korban penculikan itu dibunuh dan dibuang. [CR-2]
Leave a Reply