JAKARTA, SP – Pemerintah dapat menjalankan tugas dengan baik tidak terlepas dari keberadaan dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Fungsi DPR sebagaimana ditegaskan dalam UUD 1945 adalah legislasi (merancang Undang-Undang bersama pemerintah dan mengesahkannya), menetapkan anggaran, dan melakukan pengawasan atas kerja pemerintah.
Ketiga fungsi tersebut dijalankan dalam kerangka sebagai perwakilan rakyat, dimana setiap anggota DPR wajib mengutamakan kepentingan rakyat yang diwakilinya (konstituen).
Keberadaan anggota DPR di Indonesia tidak terlepas dari keberadaan Partai Politik (Parpol). Salah satu Parpol saat ini adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Untuk memperkuat keberadaan DPR, maka Dr. Reyna Usman bergabung dengan PKB dan akan menjadi calon DPR (Bakal Calon) dari dari Daerah Pemilihan (Dapil) Gorontalo.
Reyna Usman Minggu (28/5/2023), mengatakan, dalam rangka optimalisasi peran peran anggota DPR, DPP PKB menyelenggarakan workshop dengan tujuan untuk melakukan fungsi kontrol terhadap jalannya reformasi politik yang dilaksanakan di Jakarta 27 sampai dengan 29 Mei 2023.
Terkait dengan workshop tersebut khusus regional Sulawesi dan Gorontalo dihadiri oleh peserta pengurus daerah, anggota Dewan dari daerah ini.
Dalam kesempatan tersebut Reyna Usman selaku Bacaleg DPR RI dari Dapil Gorontalo juga hadir bersama dengan lainya mentampaikan sangat berterima kasih bisa bertukar pengalaman dan pandangan betapa pentingnya peran PKB di daerah maupun secara national apalagi saat ini kita sedang melakukan persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Reyna mengutip apa yang disampaikan Ketum PKB Muhaimin Iskandar bahwa politik akan penuh makna dan memiliki kekuatan apabila mengakar dengan budaya dan tradisi yang kokoh.
Olehnya Reyna Usman yang kini akan tampil dengan Partai PKB Nomor 1 dari Dapil Gorontalo tentunya akan berjuang untuk kelestarian budaya dan tradisi serta melestarikan sumber daya alam emisi carbon dan peningkatan kompetensi kwalitas SDM di Gorontalo menuju masyarakat yang sejahtera. [EH]

Leave a Reply