
PURWEKERTO, SP – Masyarakat perlu waspada terhadap bahan makanan karena masih ditemukan adanya pengawet mayat dan pewarna tekstil.
Berdasarkan uji yang dilakukan Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Purwokerto, bahan yang mengandung formalin atau bahan pengawet mayat tersebut ditemukan di ikan asin jenis teri dan cumi asin. Sedangkan untuk makanan yang mengandung bahan pewarna Rhodamin adalah kerupuk. Ciri-cirinya sangat jelas yakni berwarna merah menyala.
Bupati Banyumas Achmad Husein yang mengetahuinya langsung melakukan pembelian semua kerupuk. “Saat ini saya beli semua, agar tidak dibeli masyarakat. Ini peringatan. kalau masih nekad akan saya buang. Jika masih tetap saja berjualan, maka izin dagangnya dicabut,” tegas Bupati di sela-sela pemantauan di Pasar Manis, Purwokerto, pekan lalu.
Dikatakan, petugas juga menemukan ikan dan cumi asin yang mengandung formalin. Biasanya formalin dipakai untuk pengawet mayat. Menurut Loka POM Purwokerto, kedua jenis bahan kimia tersebut berbahaya.
Untuk itulah, Bupati meminta jajarannya mencari produsennya. Berdasarkan informasi awal, kerupuk yang mengandung formalin berasal dari Jatilawang. Sedangkan ikan asin yang disuplai ke pasar, berasal dari Tegal. “Yang perlu ditelusuri adalah produsennya,”tegas Bupati.
Secara terpisah, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jawa Tengah menemukan sejumlah bahan makanan di Pasar Induk Batang mengandung formalin dan pewarna tekstil.
Ahli Muda Pengawas Farmasi dan Makanan, BPOM Provinsi Jawa Tengah, Suhryah mengatakan pihaknya akan membina pedagang agar tidak menjual makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya,
Seperti diketahui, pemakaian bahan pengawet dan pewarna tekstil tersebut dilarang dan sangat membahayakan Kesehatan manusia. [SP]
Leave a Reply