JAKARTA, SP – Kementerian Perindustrian (Kemperin) menginisiasi penyelenggaraan Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri di Nusa Dua, Bali selama tiga hari, 22-24 Maret 2022.
Kegiatan ini sebagai langkah tindak lanjut aksi afirmasi pembelian dan pemanfaatan produk lokal dan bagian dari Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan bentuk dukungan pemerintah kepada industri nasional.
“Acara ini merupakan ide dari Kemenperin dalam upaya untuk mendorong penggunaan produksi dalam negeri di kementerian, lembaga, BUMN dan pemerintah daerah,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita ketika meninjau Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri di Nusa Dua, Bali, Rabu (23/3/2022).
Menperien berharap, melalui kegiatan Business Matching ini, akan muncul komitmen dari kementerian, lembaga, BUMN dan Pemda dalam mengoptimalkan anggarannya untuk pembelian produk dalam negeri, terutama yang berasal dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). “Karena sebetulnya, produk-produk yang mereka butuhkan sudah bisa diproduksi di dalam negeri,” terangnya.
Menperin optimistis, dari potensi belanja pemerintah pusat dan daerah yang mencapai Rp1.071,4 triliun, sebesar Rp 400 triliun akan diserap melalui belanja produk-produk dalam negeri sepanjang tahun 2022.
“Alhamdulillah baru dua hari ini, sampai pukul 15.00 WITA, komitmen belanja produk dalam negeri dari hasil Business Matching di Bali ini sudah melebihi Rp95 triliun. Kami yakin, angka tersebut akan terus naik,” paparnya.
Agus pun menegaskan, kegiatan serupa dengan Business Matching bakal terus diselenggarakan. Hal ini karena melihat antusiasme dari partisipasi industri dalam negeri dan para penggunanya.
“Acara di Bali ini sebagai kickoff komitmen dari mereka, dan masing-masing sudah paraf,” imbuhnya. Pelaksanaan gelaran Business Matching tersebut juga akan dilaporkan langsung kepada Presiden Joko Widodo.
Kegiatan Business Matching juga merupakan bagian dari etape yang telah dibagi menjadi tiga tahap, yaitu tahap pra Business Matching dengan melakukan interkoneksi data melalui aplikasi milik pemerintah seperti SIPD milik Kementerian Dalam Negeri, SAKTI milik Kementerian Keuangan, dan SIRUP milik LKPP yang akan terkoneksi dengan Sistem Informasi P3DN (SIP3DN) milik Kementerian Perindustrian.
“Jadi, semua kementerian, lembaga, BUMN dan pemda bisa menyampaikan kepada kami melalui SIP3DN, yang berkaitan dengan rencana belanja mereka. Ini yang akan kami kejar untuk mempercepat target. Karena dari sini, kami akan kawinkan antara rencana belanja mereka dengan industri-industri dalam negeri,” jelas Agus.
Menurutnya pemerintah serius untuk mengoptimalkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) karena diyakini dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional secara signfikan. Berdasarkan hasil simulasi yang dilakukan oleh BPS, dampak pembelian produk dalam negeri senilai Rp400 triliun dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 1,67% hingga 1,71%.
“Jika pertumbuhan ekonomi sebesar 3,69% pada tahun 2021, maka dengan memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri, ekonomi Indonesia dapat terdongkrak hingga 5,36% hingga 5,4%,” sebutnya. [EH]
Leave a Reply