Jakarta Rawan Kebakaran, Perlu Audit Instalasi Listrik dan Optimalkan Sistem Pemadam Otomatis

Ilustrasi sistem pemadam otomatis (Ist).

JAKARTA, SP – Sebagian besar kasus kebakaran di Jakarta dipicu oleh korsleting listrik. Berbagai upaya mitigasi (pencegahan) sangat perlu guna mengurangi risiko, menekan kerugian yang lebih besar, dan mencegah korban jiwa. Untuk itu, audit instalasi listrik harus dilakukan sesuai standar operasional dan area dengan resiko tinggi perlu dilengkapi sistem pemadam otomatis.

Catatan yang dihimpun SP menyebutkan bahwa intensitas kebakaran di Jakarta dan kawasan sekitarnya cukup tinggi dalam beberapa bulan terakhir. Kerugian ratusan miliar hingga puluhan korban jiwa berjatuhan akibat sistem pencegahan kebakaran (safety fire) yang belum optimal diterapkan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno bahkan menyebut sebagian besar kasus kebakaran di Jakarta dipicu oleh korsleting listrik. Pernyataan itu disampaikannya saat meninjau lokasi kebakaran di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (2/6/2026).

“Pemprov DKI prihatin dengan kejadian ini, dan sekali lagi yang bisa kita lakukan adalah me-warning masyarakat, yang harus pertama kali dijaga adalah listrik. Karena di Jakarta ini hampir rata-rata kebakaran terjadi karena korsleting listrik. Itu berdasarkan survei kita hampir 95 persen,” ungkap Rano.

Berdasarkan data sementara untuk satu kejadian di Kemayoran saja merusak 304 bangunan dan menyebabkan 354 kepala keluarga atau 679 jiwa terdampak, mulai dari warga lanjut usia, balita, anak usia sekolah hingga ibu hamil.

Alfin S, salah satu praktisi keselamatan kerja dan mitigasi bencana menyebutkan jumlah korban dan kerugian materil menjadi semakin besar karena intensitas kebakaran yang masih tinggi dalam beberapa pekan terakhir. “Upaya mitigasi kebakaran masih lemah. Sistem pencegahan dan pengawasannya pun jauh dari yang diharapkan,” ujarnya.

Untuk itu, kata dia, perlu program pencegahan kebakaran dari pemerintah daerah yang dimulai dengan pemetaan wilayah rawan kebakaran, edukasi keselamatan listrik kepada warga, serta pemeriksaan instalasi listrik secara berkala,” katanya,

Anggota DPRD DKI Jakarta Riano P Ahmad mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan audit instalasi listrik secara menyeluruh di wilayah yang memiliki tingkat risiko kebakaran tinggi. Selain itu, seperti dilansir Antara, pengawasan terhadap bangunan yang belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) juga perlu diperketat.

Alfin sepakat dengan dengan usulan Riano terkait audit instalasi listrik tersebut. Selain di pemukiman padat, audit juga perlu dilakukan pada kawasan atau area dengan risiko tinggi, seperti pusat data, pusat instalasi listrik, ruang mesin dan perkantoran, rumah sakit dan dapur-dapur pada restoran dan hotel.

“Kawasan atau area dengan tingkat risiko yang tinggi perlu dilengkapi dengan berbagai sistem pencegahan kebakaran. Salah satunya adalah sistem pemadam otomatis yang tidak lagi menggunakan tenaga manusia. Ini lebih efektif dan cepat untuk pencegahan awal sebelum kebakaran meluas atau membesar,” jelasnya. [CR/SP]

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*