Berangkat ke Timur Tengah, 87 CPMI Berhasil Diselamatkan di Bandara Juanda

SURABAYA, SP – Sebanyak 87 calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural berhasil diselamatkan dari upaya penempatan ilegal ke negara Timur Tengah melalui Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu, (28/1/2023).

Saat ini puluhan CPMI yang mayoritas perempuan tersebut dibawa ke Shelter Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja (UPT P2TK) milik Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur, Bendul Merisi, Kota Surabaya.

“Ada 87 ilegal CPMI yang akan diberangkatkan ke Timur Tengah, seluruhnya perempuan dan dapat dicekal di Bandara Juanda hari ini,” kata Kepala Disnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo, bersama Kepala BP2MI Benny Rhamdhani saat konferensi pers kepada awak media, di UPTP2TK, Jatim, Sabtu, (28/1/2023), siang tadi.

Himawan mengatakan, pemberangkatan ilegal CPMI tersebut tidak dilengkapi dokumen-dokumen yang sah. “Nantinya akan di proses ke Polda Jawa Timur. Setelah proses di sini, akan kita serahkan ke Polda. Menyerahkan barang bukti paspor tiket dan lain-lain,” tutur Himawan.

Sementara itu, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Imigran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani menyampaikan, bahwa di hari yang sama, pihaknya juga berhasil menangkap pelaku bernama Agus yang juga jadi pemilik rumah penampungan beberapa PMI yang berada di Tulungagung.

“Dapat alamat penampungan di Desa Ario Jeding RT 03 dan RW 06 Kecamatan Rejotanhan, Tulungagung dengan pemilik rumah yang diduga pelaku pengiriman CPMI bernama Agus,” ujarnya.

Benny menambahkan, BP2MI berhasil mendapat tempat penampungan tersebut dari hasil penelusuran gabungan Dinaskertrans dan Polsek Tulungagung.

Benny menjelaskan, awalnya penelusuran dilakukan sesuai informasi pada, Jumat (27/1/2023). Salah satu CPMI yang berada tempat penampungan di Tulungagung menyampaikan melaporkan kepada BP2MI, dan ingin kembali ke tempat asal.

“Dapat informasi bahwa CPMI tidak ingin melanjutkan proses penempatan ke Malaysia. CPMI itu memohon kepada pemerintah untuk dapat dipulangkan di daerah asal. Kemudian CPMI itu mengirimkan lokasi atau sharelock kepada kami melalui whatsapp yang beralamat di Desa banjarejo, Kecamatan Rejo Tangan, Kabupaten Tulungagung,” lanjutnya

BP2MI berhasil melakukan penggerebekan di suatu tempat penampungan yang diduga para anak-anak perempuan serta ibu-ibu yang bakal diberangkatkan tidak resmi.

Ditempat itu, tim mendapatkan tiga CPMI berinisal NL (42) warga Banyuwangi, T (21) warga Kabupaten Donggala dan P (27) warga Kabupaten Kairo Provinsi Papua yang akan di berangkatkan ke Malaysia. [EH]

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*