Upaya Perlindungan Kawasan Cagar Budaya, Kementerian PUPR Tata Kawasan Pura Agung Besakih

Proyek penataan Kawasan Pure Besakih, Karangasem, Bali, yang dikerjakan Kementerian PUPR. [Foto: Istimewa].

JAKARTA, SP – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya tengah menata kawasan Pura Agung Besakih di Kabupaten Karangasem, Bali. Penataan dilakukan sebagai upaya perlindungan kawasan cagar budaya Pura Agung Besakih yang merupakan pusat peribadatan umat Hindu di Bali sekaligus sebagai destinasi wisata kelas dunia.

Basuki dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/3/2022), mengatakan, pekerjaan fisik penataan kawasan tidak akan menyentuh area bangunan utama Pura Besakih yang digunakan sebagai tempat ibadah.

“Yang terpenting dari penataan kawasan ini untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung yang beribadah dan berwisata. Karena menurut informasi, saat ada upacara besar kondisinya akan sangat ramai. Untuk itu akan dibuat alur masuk dan keluar yang berbeda, sehingga tidak ada penumpukan, termasuk sirkulasi jalan untuk kendaraan akan diatur,” kata Basuki.

Pura Besakih merupakan pusat peribadatan terbesar di Bali sekaligus tujuan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, khususnya pada hari-hari besar kegiataan keagamaan umat Hindu.

Dengan banyaknya kunjungan wisatawan dan kondisi yang kurang tertata, keberlangsungan kegiatan ritual keagamaan kerap terdampak, sehingga mengurangi kekhidmatan dan kenyamanan umat saat melakukan kegiataan spiritual.

Penataan Pura Agung Besakih dilakukan dengan mekanisme rancang dan bangun (design and build) sejak Agustus 2021 dan ditargetkan selesai Desember 2022. Progres fisik saat ini telah mencapai 11,47%.

Pelaksanaan fisik penataan dikerjakan oleh PT PP (Persero) Tbk sebagai kontraktor pelaksana dan PT Ciriajasa Cipta Mandiri selaku manajemen konstruksi dengan biaya APBN sebesar Rp378,4 miliar (MYC 2021-2022).

Penataan dilakukan pada dua area yaitu Area Manik Mas dan Area Bencingah. Penataan Area Manik Mas meliputi gedung parkir setinggi 5 lantai, 18 unit kios besar, 12 unit kios kecil, Bale Pasandekan, Pura Melanting, bangunan Anjung Pandang, dan jalan akses. Sedangkan penataan Area Bencingah meliputi pembangunan 196 unit kios besar, 162 unit kios kecil, Bale Pasandekan, 2 unit bale gong, pelataran, dan area bermain anak.

Pura Agung Besakih terletak sejauh kurang lebih 52 km dari kota Denpasar dan dapat ditempuh selama 1,5 jam melalui jalur darat. Kawasan suci yang terdiri dari 117 pura ini sering digunakan untuk kegiatan ritual pada waktu-waktu seperti upacara Tawur Labuh Gentuh, Karya Ida Bhatara Turun Kabeh, dan Panca Wali Krama. [EH]

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*