Penyalahgunaan Gas Melon dan Keberadaan TPS Liar Resahkan Warga Jakarta Utara

JAKARTA, SP – Penyalahgunaan gas elpiji 3 kilogram (kg) bersubsidi atau gas melon dan keberadaan Tempat Penimbunan Sampah (TPS) liar meresahkan masyarakat Jakarta Utara. Polres Metro Jakarta Utara menciduk seorang pria (ASJ) yang diduga melakukan tindak penyalahgunaan gas bersubsidi di tempat usaha miliknya di Kelapa Gading Jakarta Utara.

“Jajaran Satreskrim Polres menemukan pelanggaran penyalahgunaan gas dan atau LPG yang disubsidi pemerintah,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady di Mapolres, Jumat (7/2/2025).

Awalnya, pada 5 Februari 2025, penyidik menemukan mobil bermuatan sejumlah tabung gas yang diduga disalahgunakan dengan mencampur gas subsidi untuk dijual lagi di atas harga eceran tertinggi (HET).
“Penyalahgunaan gas subsidi dari 3 kg ke 12 kg sehingga pelaku mengambil keuntungan dari gas subsidi pemerintah. Pelaku diamankan berinisial ASJ selaku pemilik usaha,” ungkap Fuady didampingi Kasat Reskrim Polres AKBP Benny Cahyadi.

Pelaku diketahui melakukan aksi penyuntikan gas ini sejak 2023. Ia mengambil keuntungan dari selisih harga gas elpiji 3 kg kemudian dipindahkan ke gas elpiji 12 kg dan 50 kg. “Pelaku mengambil margin keuntungan dari sana. Kemudian penjualan gas, dari harga 150 ribu dijual menjadi Rp 550 ribu. Jadi pelaku mengambil keuntungan Rp 400 ribu,” terang Fuady.

Adapun penjualannya masih diselidiki lebih lanjut dan sebagian besar di Jakarta Utara.
Sementara itu, keberadaan sebuah lahan sebagai Tempat Pembuangan Sampah (TPS) diduga liar di Jalan Kapuk Utara 1, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara membuat warga resah.
NSR (43) warga RT01/RW03 mengungkapkan bau dari TPS tidak sedap. Keberadaan TPS sudah dilaporkan ke aparat terkait namun belum ada tindak lanjut.

“Sebenarnya warga di sekitar sini sudah mengeluhkan keberadaan TPS liar ini. Dari pihak kelurahan dan RT juga sudah melihat ke lokasi tapi belum ada tindak lanjut,” kata NSR, Kamis (6/2/2025).

Sementara itu, DG (45) warga RT 01 lainnya juga melihat keberadaan TPS tersebut sangat menganggu. “Kayaknya sudah lama, tahunan gitu, warga sekitar juga banyak yang tahu, tapi sudah beberapa kali lapor tidak ada tanggapan. Dinas terkait datang foto-foto terus balik lagi,” kata DG.

Ia menduga TPS tersebut dikelola perorangan, pasalnya sejumlah kendaraan truk mengambil muatan sampah dari restoran malam terus dibawa ke TPS, disortir disitu dan sisanya tidak terbuang hingga menumpuk. DG berharap pemerintah menutup TPS liar tersebut karena dikhawatirkan menganggu kesehatan anak-anak.

Menanggapi TPS liar itu Camat Penjaringan Darmawan mengaku baru mengetahui informasi tersebut. Ia mengaku akan mempelajari terlebih dahulu keberadaan lahan tersebut. “Kita koordinasikan dengan dinas untuk mengecek status pengelolaan sampahnya, apakah B to B, apa Satpel yang melayani,” kata Darmawan. [SP-06]

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*