Oleh: Mubasyier Fatah, Bendahara Umum Pimpinan Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PP ISNU) dan Pelaku Industri Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
KECERDASAN buatan (artificial intelligence/AI) tidak lagi sekadar istilah futuristik yang menghiasi film fiksi ilmiah. Kini, telah menjadi denyut kehidupan manusia modern yang hadir dalam aplikasi sehari-hari, menembus industri kesehatan, transportasi, keuangan, pendidikan, hingga keamanan nasional.
Di satu sisi, AI menjanjikan produktivitas, efisiensi, dan inovasi yang menakjubkan. Di sisi lain, membawa dilema eksistensial: apakah teknologi ini akan memberdayakan manusia, atau justru menggantikan, bahkan menyingkirkan sebagian besar dari kita? Bagi negara maju, transformasi digital berbasis AI tampak sebagai evolusi alami yang didukung infrastruktur matang, investasi besar, serta sumber daya manusia (SDM) berketerampilan tinggi.
Namun, bagi negara berkembang seperti Indonesia, AI adalah pedang bermata dua. Dapat menjadi mesin pertumbuhan ekonomi sekaligus sumber disrupsi sosial, memperlebar jurang ketidakadilan jika tidak dikelola dengan visi dan strategi yang inklusif.
Dampak pada Dunia Kerja
Salah satu arena paling nyata dari revolusi AI adalah dunia kerja. Otomatisasi berbasis AI dapat menggantikan pekerjaan rutin, dari manufaktur hingga layanan pelanggan, sekaligus melahirkan jenis pekerjaan baru di bidang analisis data, rekayasa perangkat lunak, dan keamanan siber.
Menurut World Economic Forum, sekitar dua puluhan juta pekerjaan di Indonesia berpotensi tergantikan oleh otomatisasi pada 2030. Namun, peluang juga terbuka: pekerjaan-pekerjaan baru berbasis keterampilan digital dapat muncul, memberi ruang bagi generasi muda yang melek teknologi.
Masalahnya, struktur pasar kerja Indonesia masih rapuh. Hampir 60 persen di sektor informal, dengan keterampilan rendah dan akses terbatas pada pelatihan. Bank Dunia (2025) mengingatkan teknologi baru di Asia Timur dan Pasifik cenderung menguntungkan pekerja terampil, sementara pekerja dengan keterampilan minim terdorong ke sektor informal. Artinya, tanpa intervensi serius, AI bisa memperparah ketimpangan sosial-ekonomi, menciptakan “kelas pekerja yang ditinggalkan”.
Peluang Revolusioner atau Jurang Baru dalam Pendidikan?
Sektor pendidikan adalah medan strategis dalam menghadapi AI. Teknologi pembelajaran adaptif berbasis AI mampu menyesuaikan materi sesuai kemampuan siswa, mempercepat pemahaman, dan mengoptimalkan manajemen sekolah. Jurnal STAI, Hubbul Wathan (2025) menyebut AI berpotensi merevolusi sistem pendidikan dengan pembelajaran personal yang sebelumnya mustahil secara massal.
Namun, Indonesia menghadapi tantangan serius berupa: keterbatasan infrastruktur digital, rendahnya literasi teknologi, kompetensi para guru/dosen, serta kesenjangan antara sekolah di perkotaan dan pedesaan. Jika AI hanya dinikmati sekolah unggulan di kota besar, ini akan memperlebar jurang pendidikan, melanggengkan siklus tidaksetaraan antargenerasi. Jadi, pendidikan bukan hanya pintu masuk menuju revolusi AI, tetapi juga arena pertaruhan: apakah teknologi ini menjadi alat demokratisasi pengetahuan, atau instrumen eksklusif memperlebar kesenjangan sosial?
Transformasi Keuangan: Antara Inklusi dan Risiko
Dalam sektor keuangan, AI telah menjadi motor inovasi yang sistem penilaian risiko kredit lebih akurat, deteksi penipuan secara real-time, dan layanan pelanggan berbasis chatbot cerdas.
World Economic Forum (2025) menekankan dapat memperluas inklusi keuangan, terutama melalui penetrasi fintech yang merambah desa-desa terpencil. Di Indonesia, ini menjadi kabar baik. Akses keuangan yang selama ini terbatas bisa diperluas melalui teknologi, membuka peluang bagi pelaku UMKM di daerah terpencil memperoleh modal.
Namun, terdapat risiko seperti keamanan data, potensi penyalahgunaan informasi, serta kecenderungan monopoli segelintir raksasa fintech dengan akses modal dan teknologi besar. Jika regulasi tidak ketat dan transparan, AI dalam sektor keuangan justru bisa menciptakan “kolonialisme digital”—di mana masyarakat hanya menjadi konsumen pasif dari teknologi yang dikuasai segelintir korporasi global.
Realitas Adopsi AI di Indonesia
Meski wacana tentang AI semakin gencar, realitas di lapangan menunjukkan keterbatasan.
Laporan AWS (2025) mencatat 28 persen bisnis di Indonesia telah mengadopsi AI, namun sebagian besar hanya sebatas aplikasi dasar seperti analitik sederhana atau otomasi pelayanan pelanggan. Hanya sekitar 10 persen mencapai tahap transformasi penuh.
Kesulitan terbesar pada ketersediaan SDM terampil. Lebih dari separuh perusahaan mengaku kesulitan mencari talenta AI. Selain itu, kesenjangan literasi digital antara pemimpin bisnis (87 persen) dan karyawan (56 persen) menunjukkan jurang pengetahuan yang menghambat adopsi teknologi. Tanpa investasi serius dalam pendidikan dan pelatihan, Indonesia berisiko menjadi sekadar pasar bagi produk-produk AI asing, bukan pemain utama dalam pengembangannya.
Kebijakan, Investasi, dan Regulasi: Jalan Panjang ke Depan
Pemerintah Indonesia mulai merespons dengan langkah strategis. Salah satunya adalah rencana pembentukan “sovereign AI fund”, yang diharapkan dapat memperkuat riset dan menjadikan Indonesia pusat pengembangan AI di kawasan. Dukungan juga datang dari investasi global, seperti Microsoft yang menanamkan USD 1,7 miliar untuk infrastruktur AI dan pelatihan 840.000 orang di Indonesia (AP News, 2025).
Namun, kebijakan ambisius tidak cukup tanpa eksekusi konsisten. Apalagi, Indonesia masih berhadapan dengan sejumlah tantangan mendasar seperti: pertama, infrastruktur digital yang belum merata sehingga konektivitas internet di banyak wilayah masih terbatas. Kedua, talenta AI yang minim akibat pendidikan STEM yang masih tertinggal dibanding negara tetangga.
Ketiga, regulasi data yang belum mapan sehingga risiko privasi dan keamanan data terus menghantui. Terakhir, pendanaan riset di bidang teknologi informasi dan digital yang masih sangat rendah dibandingkan standar global. Business of Government (2025) menekankan bahwa membangun kepercayaan publik adalah syarat utama bagi keberhasilan AI. Tanpa tata kelola yang transparan dan etis, resistensi masyarakat terhadap teknologi ini bisa semakin menguat, memperlambat adopsi dan inovasi.
Menguji Kemanusiaan
Pertanyaan mendasar yang muncul bukan sekadar tentang seberapa jauh Indonesia mampu mengadopsi AI, tetapi juga bagaimana teknologi ini menguji kemanusiaan kita. Apakah kita siap menerima kenyataan bahwa banyak pekerjaan lama akan lenyap, digantikan oleh algoritma? Apakah kita rela menyerahkan data pribadi kita pada mesin-mesin cerdas tanpa jaminan privasi?
Dan, apakah pendidikan kita mampu melahirkan generasi yang tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga pencipta teknologi? AI pada akhirnya bukan sekadar soal efisiensi atau ekonomi. Ia menyentuh inti peradaban yaitu relasi manusia dengan mesin, dengan sesamanya, dan dengan masa depannya.
Empat Pilar Strategis untuk Masa Depan AI di Indonesia
Untuk memastikan AI menjadi kekuatan pemberdayaan, bukan disrupsi, Indonesia harus membangun strategi berbasis empat pilar sebagai berikut.
Pertama, Pendidikan dan Literasi Digital. Indonesia perlu mengintegrasikan kurikulum berbasis STEM, coding, dan etika AI sejak pendidikan dasar. Terkait hal itu, pemerintah perlu segera menjalakan program pelatihan intensif untuk meningkatkan kapasitas guru/dosen.
Kedua, Pemerataan Infrastruktur Digital. Hal ini dapat diupayakan dengan mmperluas akses internet cepat hingga pelosok desa, dan menyediakan pusat data nasional yang aman dan efisien.
Ketiga, Regulasi dan Tata Kelola Etis. Pemerintah harus segera menyusun kebijakan yang melindungi data pribadi, mencegah diskriminasi algoritmik, dan mendorong inovasi terbuka. Selain itu, perlu membentuk lembaga pengawas independen untuk transparansi penggunaan AI.
Keempat, Kolaborasi Multipihak. Pilar ini bermaksud menghubungkan pemerintah, industri, akademisi, dan masyarakat sipil guna membangun ekosistem AI yang inklusif, dan mendorong investasi riset bersama dan transfer teknologi.
Pilihan Strategis di Persimpangan Digital
Masa depan AI di Indonesia adalah sebuah persimpangan sejarah. Keputusan hari ini menentukan apakah AI menjadi katalis pemberdayaan ekonomi dan sosial atau sumber ketidakadilan baru. Kemenkomdigi (2025) memperkirakan kontribusi AI terhadap PDB Indonesia dapat mencapai USD 366 miliar pada 2030
Namun, angka itu hanya mungkin dicapai jika Indonesia mampu meningkatkan produktivitas, mempercepat adopsi teknologi, dan mereduksi kesenjangan keterampilan. Jika tidak, Indonesia hanya menjadi pasar pasif dalam revolusi AI global—terjebak dalam ketergantungan pada teknologi asing, tanpa kedaulatan digital yang nyata.
Menata Masa Depan Manusia dan Mesin
AI bukanlah sekadar ‘mesin pintar’, tetapi lebih daripada itu adalah cermin yang memantulkan kembali kualitas kepemimpinan, kebijakan, dan solidaritas sosial kita. Di tangan yang salah, bisa memperlebar jurang kaya-miskin, kota-desa, terampil-tidak terampil. Namun, di tangan yang tepat, menjadi alat demokratisasi pengetahuan, inklusi keuangan, dan percepatan pembangunan.
Akhirnya, pertanyaan terbesar bukanlah apa yang dilakukan AI untuk kita, melainkan apa yang akan kita lakukan dengan AI. Indonesia berada di titik kritis. Apakah kita memilih menjadi pengguna pasif atau menjadi aktor aktif yang memastikan teknologi ini melayani kepentingan seluruh rakyat? Jawaban atas pertanyaan itu akan menentukan apakah AI menjadi sahabat kemanusiaan atau justru penguasa baru yang menggantikan kita.***

Leave a Reply