
JAKARTA, SP – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kementerian Ketenagakerjaan Irvian Bobby Mahendro (IBM) menjadi tersangka yang menerima aliran dana hingga Rp 69 miliar.
Irvian merupakan salah satu dari 11 tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemenaker yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
“Pada tahun 2019-2024, IBM diduga menerima aliran uang sejumlah Rp 69 miliar melalui perantara. Uang tersebut selanjutnya digunakan untuk belanja, hiburan, DP rumah, setoran tunai kepada GAH, HS, dan pihak lainnya,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
GAH diketahui merupakan Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-2025 Gerry Aditya Herwanto Putra, sedangkan HS adalah Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto. Mereka merupakan dua dari 11 tersangka kasus tersebut.
Setyo mengungkapkan Bobby turut menggunakan uang Rp 69 miliar untuk membeli sejumlah aset seperti kendaraan hingga penyertaan modal pada tiga perusahaan terafiliasi Perusahaan Jasa K3 (PJK3).
Gerry diduga menerima aliran uang Rp 3 miliar dalam kurun 2020-2025, dan dibelikan aset berupa satu unit kendaraan sekitar Rp 500 juta, serta transfer kepada pihak lain senilai Rp 2,53 miliar. Adapun Rp 3 miliar tersebut berasal dari setoran tunai Rp 2,73 miliar, transfer dari Bobby Rp317 juta, dan uang dari dua perusahaan di bidang PJK3 senilai Rp 31,6 juta.
Kemudian Ketua KPK menjelaskan tersangka lain, yakni Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025 Subhan (SB) diduga menerima aliran dana sejumlah Rp3,5 miliar dari sekitar 80 perusahaan selama 2020-2025.
“Uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi yang di antaranya transfer ke pihak lainnya, belanja, hingga melakukan penarikan tunai sebesar Rp 291 juta,” jelasnya.
Berikutnya, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020-2025 Anitasari Kusumawati (AK) disebut menerima aliran dana Rp 5,5 miliar pada kurun waktu 2021-2024 dari pihak perantara. Uang tersebut diduga mengalir ke pihak lain.
“Selanjutnya, sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara, yaitu IEG sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024, FAH dan HR Rp 50 juta per minggu, HS lebih dari Rp 1,5 miliar selama kurun waktu 2021-2024, serta CFH berupa satu unit kendaraan roda empat,” ujar Ketua KPK.
Namun, FAH, HR, dan CFH, tidak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Jumat (22/8/2025). Mereka juga tidak disebutkan tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus itu. Seperti diketahui, KPK mengungkapkan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker membuat tarif normal Rp 275.000 menjadi Rp 6 juta.
“Tarif sertifikasi K3 yang sebesar Rp275.000, tetapi fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6 juta,” ujar Setyo Budiyanto.
Setyo mengatakan fakta tersebut menjadi ironi karena biaya pemerasan tersebut melebihi pendapatan dari pekerja yang membutuhkan sertifikasi K3.
Berikut penerima aliran dana kasus tersebut dari yang terbanyak hingga terkecil:
1. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kementerian Ketenagakerjaan Irvian Bobby Mahendro (IBM): Rp 69 miliar
2. Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020-2025 Anitasari Kusumawati (AK): Rp 5,5 miliar
3. Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025 Subhan (SB): Rp3,5 miliar
4. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-2025 Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH): Rp3 miliar
5. Wakil Menteri Ketenagakerjaan tahun 2024-2025 Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG): Rp3 miliar
6. Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS): Rp1,5 miliar
7. Saudara FAH dan saudari HR sebesar Rp50 juta per minggu selama 2021-2024
8. Saudara CFH berupa satu unit kendaraan roda empat. [SP]
Leave a Reply