80 Tahun Merdeka, Indonesia Merindukan Negarawan

Oleh: Dr. Giri Susilo HJP, MM (Human Capital Development Expert)

MAKNA yang dalam dari negarawan adalah seseorang (apapun jabatan dan status sosialnya) menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya. Seorang negarawan akan selalu berpikir dan bertindak dengan visi jauh ke depan, serta berupaya meninggalkan warisan kebaikan yang melampaui masa hidupnya. Dalam bahasa lain adalah wujud pengabdian tanpa pamrih, apabila setiap keputusan diambil bukan pencitraan atau keuntungan pribadi, atau keuntungan partai politiknya atau keuntungan kelompok kecil tetapi kesejahteraan rakyat dan kelangsungan negara. Negarawan mempunyai pandangan hidup jangka panjang, tidak terjebak pada popularitas sesaat, tapi berani mengambil keputusan yang mungkin tidak populer demi kebaikan masa depan.

Negarawan dalam melangkah selalu berlandaskan keberanian moral dengan tetap teguh memegang prinsip, meski melawan arus atau menanggung risiko politik, mampu menimbang dengan adil, mendengar semua pihak, lalu memilih jalan terbaik untuk kepentingan bersama. Negarawan mengedepankan warisan luhur sebuah legacy dengan membangun value dengan warisan nilai, sistem, atau perubahan positif yang bertahan lama bahkan setelah dirinya tiada.

Krisis negarawan di Indonesia saat ini, ketika politisi dalam berkarier dan bekerja keras terjebak dalam ritme pragmatism dan pola transaksional. Para politisi hanya memikirkan kemenangan pemilu berikutnya atau keuntungan kepada partai politiknya. Sebagian memandang jabatan politik sebagai cara cepat memperkaya diri, terutama jika perlu dana kampanye atau mempertahankan kekuasaan. Dalam banyak kasus, politik uang menjadi lingkaran setan: politisi perlu uang untuk menang pemilu, lalu setelah berkuasa, mencari cara mengembalikan modal tersebut, sehingga sering melalui korupsi. Padahal politisi seharusnya memahami politik bukan sekadar sebagai alat kekuasaan, tetapi tanggung jawab moral dan sosial mengelola kekuasaan demi kebaikan bersama.

Pengusaha bekerja keras hanya memikirkan keuntungan materi sebanyak-banyaknya untuk diri, keluarga dan perusahannnya, tanpa pernah ikut merasakan pahitnya para buruh yang telah membantu perusahaan. Bahkan sering terjadi ada pengusaha kongkalikong dengan unsur pemerintah melakukan untuk kecurangan. Aparat pemerintah dan ‘bantuan’ pengusaha berlomba-lomba melakukan tindak ‘korupsi’ tanpa malu lagi.

Sektor BUMN juga menjadi penyumbang koruptor di Indonesia. Kasus korupsi yang terjadi di BUMN secara hitungan jumlah uang yang dikorupsi sudah sampai diluar nalar. Padahal para pejabat di BUMN sudah mempunyai penghasilan dan kekayaan milyaran rupiah tetapi tetap saja melakukan korupsi dan penimbunan kekayaan yang tidak wajar. Penegakan hukum yang lemah dan budaya permisif terhadap korupsi semakin memperburuk keadaan. Padahal budaya kerja AKHLAK merupakan nilai inti yang diterapkan di seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia untuk menciptakan lingkungan kerja profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

AKHLAK adalah akronim dari Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Amanah berarti bekerja dengan penuh tanggung jawab dan integritas, menjaga kepercayaan yang diberikan. Kompeten menekankan pentingnya pengembangan keahlian, inovasi, dan kinerja unggul. Harmonis mencerminkan sikap saling menghargai, toleransi, dan kerja sama yang positif. Loyal menunjukkan dedikasi terhadap organisasi dan negara. Adaptif mendorong kesiapan menghadapi perubahan dengan kreativitas dan pembelajaran berkelanjutan.

Sementara itu, Kolaboratif mengutamakan sinergi antartim, unit, maupun pemangku kepentingan untuk mencapai tujuan bersama. Dengan menerapkan nilai-nilai AKHLAK, di semua BUMN diharapkan mempunyai komitmen membangun budaya kerja yang tidak hanya mendorong produktivitas, tetapi juga berlandaskan moral dan etika untuk berkontribusi positif bagi masyarakat dan pembangunan nasional.

Jauh panggang dari api, justru penyimpangan di BUMN yang melanggar norma, etika dan moral terjadi semakin gila-gilaan, beberapa kasus mega korupsi terjadi di lapangan. Dugaan Korupsi di Pertamina Patra Niaga terjadi tahun 2025 yang dilakukan oleh jajaran direksi dan diperkirakan merugikan negara sebesar 193,7 Triliun. Kasus Jiwasraya sebesar Rp 16,8 Triliun pada tahun 2020, di perusahaan asuransi negara, dana nasabah diinvestasikan secara tidak bertanggung jawab dan mengakibatkan kerugian besar. Korupsi PT Timah tahun 2023, Rp 300 triliun yang melibatkan banyak pejabat di PT Timah dan swasta. Kasus Korupsi PT Krakatau Steel (2019). Kasus Korupsi PT Garuda BUMN (2017). Kasus PT Wika (Waskita Karya) (2022). Proyek PLTU Riau-1 (2021) dan masih banyak lagi.

Oknum jenderal TNI/POLRI tidak mau kalah dalam hal penumpukan kekayaan dengan menjadi ‘beking’ tambang liar demi keuntungan pribadi dan kelompok kecil tanpa memikirkan kerusakan lingkungan dan masa depannya. Bahkan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan sampai memberikan perhatian khusus terhadap keberadaan ribuan tambang liar dan keterlibatan para bintang yang sangat merugikan pemerintah Indonesia.

Keberadaan aparat penegak hukum (APH) sudah menjadi rahasia umum dalam setiap keputusan selalu memakai prinsip tajam ke bawah tumpul keatas dengan mengabaikan prinsip-prinsip keadilan. Kasus-kasus keputusan hukum yang terjadi sangat jauh berpihak dari aspek kebenaran di lapangan. Keputusan hukum beraroma politis yang sering terjadi di lapangan. Bahkan kasus korupsi yang melibatkan APH semakin hari semakin mengerikan jumlah uang yang dikorupsi, bahkan cenderung tidak akal lagi.

Indonesia yang sudah merusia 80 tahun sangat terlihat lelah dengan kondisi yang ada, Indonesia merindukan negarawan. Munculnya negarawan menjadi kebutuhan yang sangat penting dan mendesak bagi Indonesia. Seorang negarawan akan selalu memikirkan bagaimana kesejahteraan dan kemajuan masa depan generasi berikutnya. Seorang negarawan bukan sekadar pemegang jabatan, tetapi penjaga amanah sejarah. Seorang negarawan adalah “arsitek peradaban bangsanya”, bukan sekadar “manajer pemerintahan.”

Saat ini, Indoneisa merindukan munculnya sosok negarawan seperti Soekarno, Moh. Hatta, M. Natsir, Sutan Syahrir, Jenderal Soedirman, H. Agus Salim, Sri Sultan Hamengkubuwono IX dalam versi kekinian. Bukan dalam bentuk fisiknya tetapi merindukan muncul negarawan dengan penuh semangat, keteladanan, kesederhanaan dan gagasan besar yang revolusioner untuk membangun Indonesia lebih sejahtera.

Konsep nation commitment building negawaran dalam konteks nasionalisme merujuk pada pendekatan berpikir dan bertindak dengan mengutamakan kepentingan bangsa secara keseluruhan, bukan hanya kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan. Ide ini mengacu pada pemahaman setiap negawaran memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk memajukan kepentingan nasional di atas segalanya. Negarawan itu adalah nyata adanya bukan sekedar cerita dalam sejarah.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*