
JAKARTA, SP – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Perum Peruri untuk menggelar program digitalisasi desa. Percepatan teknologi digital dan strategi mendorong transformasi digital diyakini menjadi kunci menciptakan layanan publik yang efisien, inklusif, dan transparan.
Penandatangan dilakukan di Operational Room, Gedung Utama Kemendes PDT, Jakarta Selatan. Adapun tujuanya memperluas kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat pembangunan desa se-Indonesia.
Proses penandatanganan Nota Kesepahaman kedua pihak diwakili Direktur Utama Peruri Dwina Septiani Wijaya bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto.
Dwina mengatakan, penandatanganan kerja sama ini merupakan langkah awal kolaborasi perusahaannya dengan Kemendes PDT dalam mendorong transformasi digital di wilayah perdesaan dan daerah tertinggal. Hal tersebut mendukung pembangunan nasional dan pemerataan ekonomi melalui digitalisasi desa serta pemanfaatan teknologi.
“Peruri berkomitmen untuk menyediakan solusi digital yang aman dan terpercaya guna mempercepat transformasi desa menjadi entitas mandiri dan berdaya saing di era digital,” ujar Dwina.
Menteri Yandri menekankan pentingnya membangun desa sebagai fondasi utama dalam menciptakan pemerataan ekonomi nasional. “Dengan membangun dari desa, kita mendorong ekonomi yang lebih merata dan menekan kemiskinan. Kolaborasi ini mencerminkan komitmen bersama terhadap pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, sebagaimana fokus Kemendes PDT,” katanya.
Kerja sama ini sejalan dengan Asta Cita ke-6 yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, yakni meningkatkan kesejahteraan rakyat, khususnya di wilayah perdesaan.
Dwina meyakini, digitalisasi desa adalah peluang strategis untuk mendorong kemandirian, inovasi, dan pembangunan nasional yang berkelanjutan dari tingkat desa. [PR/KP]
Leave a Reply