JAKARTA, SP – Pemanfaatan metode holistik dalam analisis mengenai dampak lingkungan hidup (Amdal) agar kepentingan masyarakat dan lingkungannya tetap menjadi prioritas utama. Adapun evaluasi dampak penting secara holistik terhadap dampak lingkungan merupakan sarana membantu menyimpulkan kajian dalam penyusunan rekomendasi keputusan kelayakan lingkungan dan penyusunan arahan pengelolaan dan pemantauan lingkungan.
Demikian disampaikan Dr Dwi P Sasongko, MSi selaku anggota Dewan Penilai Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (TUK KLH/BPDLH). Penjelasan itu ditegaskan kepada para peserta peningkatan kompetensi penyusun analisis mengenai dampak lingkungan hidup (Amdal) yang digelar Perkumpulan Tenaga Ahli Lingkungan Hidup Indonesia (Pertalindo) di Jakarta, Minggu (23/2/2025).
Baca : Pertalindo Apresiasi Percepatan Amdal dan Pembentukan TUKLH
Kegiatan dua hari yang diikuti 45 peserta se-Indonesia itu juga menghadirkan Patrick Anggito Lubis dari Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan (PDLUK) KLH/BPLH, Ketua Umum Pertalindo Ilan R Suriadi dan Sekjen I Pertalindo Chris Pasaribu sebagai moderator sesi tersebut.
Dwi menjelaskan tujuan evaluasi holistik terhadap dampak lingkungan agar penyusun dokumen Amdal menguraikan hasil evaluasi. Demikian juga adanya telaahan keterkaitan dan interaksi seluruh dampak penting hipotetik (DPH). “Ini dalam rangka penentuan karakteristik dampak rencana usaha dan/atau kegiatan secara total terhadap lingkungan hidup,” ujar Dwi.
Untuk diketahui, metode holistik dalam Amdal sangat penting karena memungkinkan evaluasi komprehensif dan integratif terhadap dampak lingkungan dari suatu proyek atau kegiatan. Aspek-aspek yang dievaluasi adalah lingkungan fisik (air, udara, tanah, dan kebisingan), serta lingkungan biologis (flora, fauna, dan ekosistem). Kemudian aspek lingkungan sosial (masyarakat, budaya, ekonomi) dan lingkungan kesehatan masyarakat.
Dwi menjelaskan, setelah dievaluasi dan ditelaah lalu dirumuskan beberapa hal seperti arahan pengelolaan lingkungan hidup yang dilakukan terhadap seluruh komponen kegiatan yang menimbulkan dampak. Kemudian, arahan pemantauan lingkungan hidup terhadap komponen lingkungan yang relevan untuk digunakan sebagai indikator dalam mengevaluasi penaatan(compliance), kecenderungan(trendline), dan tingkat kritis (critical level),
dari suatu pengelolaan lingkungan hidup.
Sebagai informasi, Pertalindo terus mendorong peningkatan kompetensi penyusun Amdal. Dalam kegiatan hari pertama, Ilan Suriadi mempertegas komitmen Pertalindo untuk memberikan pembekalan kepada peserta dan para pihak penyusun Amdal. Dia juga menjelaskan sejumlah hal terkait dengan perkembangan kebijakan dan persetujuan lingkungan. [SP]

Leave a Reply