Pertalindo Apresiasi Rakernas Amdal untuk Sinergi Transformasi Persetujuan Lingkungan

Pertalindo menghadiri agenda KLHK beberapa waktu lalu (Dok SP).

JAKARTA, SP – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) tahun 2023. Kegiatan tersebut dibuka oleh Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar di Jakarta, Rabu (22/11/2023), yang didampingi antara lain Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) Hanif Faisol Nurofiq, Kepala Badan Standarisasi Instrumen LHK Ary Sudijanto, dan Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan/atau Kegiatan Laksmi Widyajayanti.

Menteri LHK Siti Nurbaya Rakernas merupakan suatu langkah kerja nyata KLHK untuk mengatasi berbagai permasalahan layanan dokumen lingkungan di tingkat pusat dan daerah. Pihaknya mendorong sinergi pelaksanaan sistem kajian dampak lingkungan agar terwujud proses layanan persetujuan lingkungan yang cepat, transparan dan efektif.

Rakernas dalam rangka mengembangan artikulasi langkah-langkah nyata lapangan sebagai implementasi dan implikasi atas kebijakan yang telah diambil. Hal ini dalam rangka corrective actions termasuk yang dilakukan bertahap karena cukup berat dan kompleks.

“Kita semua tahu bahwa tidak mudah melakukan improvement ini, dan untuk itulah menjadi sangat penting saat ini kita bersama-sama dalam Rapat Kerja Nasional,” ujar Siti dalam sambutan kepada 700 peserta dari berbagai kalangan.

Dikatakan, dengan semakin baiknya proses persetujuan lingkungan diharapkan kegiatan investasi di Indonesia meningkat sehingga lapangan pekerjaan semakin terbuka luas.
Dia menjelaskan bahwa dalam sepuluh tahun terakhir telah dilakukan corrective measures and actions atas kebijakan terkait penanganan sektor lingkungan hidup, khususnya dalam hal proses perijinan Amdal.

“Tujuannya tidak lain memberikan kemudahan untuk ruang menjadi produktif bagi masyarakat sebagaimana hak untuk produktif bagi warga negara yang dimandatkan dalam UUD Pasal 27 dan Pasal 28,” jelasnya.

Siti menambahkan bahwa sebagai instrumen pengendali dan alat pengambil keputusan perizinan berusaha layak dengan sudut pandang pada sisi lingkungan, maka Amdal, UKL-UPL dan persetujuan lingkungan tidak terlepas pada tantangan penyederhanaan proses.

“Untuk itulah harus dengan tetap memperhatikan kualitas pengambilan keputusan kelayakan lingkungan yang memadai,” katanya.

Terkait dengan itu, wakil dari Perkumpulan Tenaga Ahli Lingkungan Hidup Indonesia (Pertalindo) yang hadir dalam Rakernas Amdal memberikan apresiasi yang sangat bagus. Apalagi, proses penyederhanaan dengan tetap memegang prinsip-prinsip dasar dalam pelesetarian lingkungan. “Komitmen pemerintah, khususnya KLHK, sangat bagus dalam membenahi proses selama 10 tahun terakhir. Kami memberi apresiasi karena ada percepatan dan membuka ruang investasi, dengan tetap berlandaskan pada prinsip-prinsip pelestarian lingkungan,’ kata Christian Pasaribu selaku Sekretaris Jenderal I Pertalindo.

Untuk itu, pihaknya juga segera menyosialisasikan hasil Rakernas Amdal tersebut kepada seluruh anggota sehingga semakin mudah dipahami dalam kerja-kerja di daerah. Sinergi tersebut akan terus digaungkan sehingga berbagai tantangan dalam persetujuan lingkungan bisa diatasi tanpa mengurangi kualitasnya. [SP/PR]

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*