Terkait Thailand, KTT ASEAN Perlu Bahas Pencemaran Laut Timor

Ilustrasi peta ledakan ladang migas Montara (Ist)

KUPANG, SP – Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asean ke-43 di Jakarta seharusnya membahas Tragedi Montara karena terkait dengan Thailand. Perusahaan BUMN Thailand, PTT Exploration and Production (PTTEP) bertanggung jawab dalam pencemaran Laut Timor pada tahun 2009.

Ferdi Tanoni salah satu anggota The Montara Task Force mendesak pimpinan KTT Asean untuk membahas agenda yang telah berdampak pada lebih dari 100.000 korban. Pemeritah Thailand harus bisa menghadirkan PTTEP di Jakarta dan atau di Kupang untuk membuka pembicaraan bersama masyarakat. Hal terutama adalah ganti rugi yang diminta masyarakat yang harus dirundingkan dan PTTEP harus bertanggung jawab..

“Ini sudah 14 tahun lebih dan sangat terkait dengan Thailand sehingga perlu ada pembicaraan khusus. Pencemaran laut bisa terjadi di seluruh perairan anggota-anggota Asean,” jelas Ferdi, Senin (4/9/2023).

Dikatakan, pada tanggal 22 Juni 2023 lalu, The Montara Task Force pernah diundang Kementerian Luar Negeri Indonesia. Adapun agendanya dalam undangan rapat tersebut adalah Koordinasi Persiapan Joint Commission Meeting RI-Thailand.

Saat itu, The Montara Task Force hadir dan menyampaikan beberapa hal, seperti kasus ini mulai disidangkan di Pengadilan Federal Australia pada tahun 2016 untuk dua kabupaten saja, Kupang dan Rote-Ndao. Kemudian diinfokan juga terkait proses persidangan hingga upaya damai dengan kesepakatan ganti rugi bagi 15.483 korban.

“Seungguhnya yang terjadi dalam tumpahan minyak Montara ini terdapat di 13 Kabupaten.Kota se-NTT. Masih banyak masyarakat pesisir, pembudidaya rumput laut dan para nelayan NTT yang menderita dan ada yang meninggal dunia,” tegas Ferdi.

Untuk itu, perlu diagendakan lagi guna pembicaraan lebih lanjut dalam menyelesikan Tragedi Montara. Lebih dari 100.000 orang menjadi korban, termasuk banyak anak sekolah, dan orang dewasa yang meninggal dunia,

“Pemeritah Thailand harus bisa menghadirkan PTTEP di Jakarta dan atau di Kupang untuk membuka pembicaraan bersama masyarakat NTT tentang ganti rugi,” ujar penulis buku Skandal Laut Timor ini.

Adapun KTT Asean mengambil tema Matters: Epicentrum of Growth 2023 dan ini sangat relevan dengan agenda-agenda terkait Montara dan kerusakan lingkungan lainnya.

“Kementerian Luar Negeri RI perlu mengagendakan Kasus Montara yang telah berumur selama 14 tahun ini agar ada pertemuan bilateral antara Indonesia dan Thailand. [CR-2]

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*