Tingkatkan Perhatian pada Umat Disabilitas, Gereja Fokus Beri Katekese

Uskup Bogor Mgr Paskalis Bruno Syukur OFM memimpin Perayaan Ekaristi Temu Karya Komisi Kateketik Regio Jawa di Bogor, Jawa Barat.

BOGOR, SP – Kehadiran umat disabilitas merupakan bagian dari dan dalam Gereja Katolik. Komisi Kateketik yang merupakan muara dari pembinaan iman umat terpanggil memberikan katekese atau pengajaran iman kepada umat disabilitas.

Demikian disampaikan Ketua Komisi Kateketik (Komkat) Keuskupan Bogor Pastor Andreas Bramantyo dalam Temu Karya Komkat Regio Jawa di Bogor, Jawa Barat. Agenda Komkat Regio Jawa ini mengangkat tema Katekese Umat Disabilitas, Menjadi Sahabat Bagi Mereka.

Dia mengungkapkan, masih minimnya umat disabilitas yang memperoleh hak katekese menjadi keprihatinan tiap keuskupan. Sampai saat ini Komkat belum punya formula yang cocok dan pembinaan iman diserahkan kepada paroki yang mampu menanganinya.
“Kami ingin memperoleh pemahaman utuh dan memadai tentang disabilitas. Melihat gambaran nyata tentang katekese untuk umat disabilitas, setelah itu merumuskan kendala, tantangan, kebutuhan, dan strateginya,” jelas imam yang juga Penghubung Komkat Regio Jawa ini.

Regio Jawa sendiri mencakup tujuh keuskupan, yakni Keuskupan Agung Jakarta, Keuskupan Agung Semarang, Keuskupan Surabaya, Keuskupan Malang, Keuskupan Purwokerto, Keuskupan Bandung, dan Keuskupan Bogor. Sebanyak 47 peserta dari imam, suster, dan katekis awam menghadiri acara sejak Selasa (25/7/2023) hingga Jumat (28/7/2023).
Kegiatan diawali perayaan Ekaristi yang dipimpin Uskup Bogor Mgr Paskalis Bruno Syukur.

“Saya berharap para peserta menemukan cara baru mewartakan iman Katolik kepada umat disabilitas. Cara baru katekese ini nantinya harus dikembangkan dan disesuaikan dengan kebutuhan mereka,” pintanya.

Keuskupan yang tergabung dalam Regio Jawa sesungguhnya sudah memberi perhatian pada umat disabilitas. Hal itu ditandai dengan kebijakan pastoral dan tumbuhnya komunitas di beberapa paroki. Namun, Uskup berpandangan gerakan tersebut belum maksimal.

Ketua Tim Perumus Temu Karya, Yap Fu Lan menuturkan, umat disabilitas termasuk kelompok yang rentan mengalami diskriminasi, alienasi, dan eksklusi dalam kehidupan masyarakat dan Gereja Katolik. “Gereja perlu membangun sikap yang ramah dan inklusi, serta terbuka terhadap kontribusi mereka, karena itu bagian dari Gereja sinodal, yang merangkul dan berjalan bersama,” ujarnya.

Dosen Universitas Atma Jaya Jakarta ini menyatakan, Temu Karya diselenggarakan sebagai rekomendasi bagi umat disabilitas memperoleh hak dalam pendampingan iman dan penerimaan sakramen. “Umat disabilitas juga berhak memperoleh sakramen Ekaristi, Komuni, Krisma, Tobat, dan sakramen lainnya. Selain pendampingan iman, Gereja juga perlu membantu umat disabilitas melawan perlakuan yang mendiskriminasi,” tandas Fu Lan.

Temu Karya menghadirkan sejumlah narasumber, seperti Klemensia Sheny pendiri KOMPAK, Dena Sugiato katekis yang melayani disabilitas di Paroki Santa Perawan Maria, Blok Q Jakarta, peserta juga mendengarkan kisah penyandang disabilitas, orangtua anak disabilitas, dan pendamping disabilitas.

Frans Susanto, Tim Pastoral Khusus Disabilitas Keuskupan Agung Jakarta mengatakan, perlunya paradigma, sistem, dan prilaku dalam menangani disabilitas. “Mereka perlu dilibatkan dalam kepengurusan organisasi Gereja, dalam Dewan Paroki, Komunitas Disabilitas, dan seterusnya. Untuk peran tertentu, jadikan mereka sebagai subyek. Bahkan umat disabilitas yang mempunyai minat, talenta, kemauan, kemampuan, dan wawasan lebih dapat diberi peran atau tugas lebih lagi,” jelasnya.

Diungkapkan, Undang-undang Penyandang Disabilitas Nomor 8 Tahun 2016 mengatur dan melindungi hak beragama disabilitas, termasuk mengembangkannya. “Mengembangkan agamanya bisa diartikan penyandang disabilitas berhak atas literasi agama, terlibat dalam kepengurusan agama. Jika hak dan kesempatan ini mereka peroleh, bukan mustahil inklusi dalam kehidupan Gereja Katolik khususnya dapat terwujud,” papar Frans. [IH/SP]

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*