SA Institut: Penetapan Tersangka FS Bentuk Langkah Tegas Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo .

JAKARTA, SP – Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut), Suparji Ahmad mengapresiasi penetapan tersangka FS dan istrinya PC yang diduga terlibat dalam terbunuhnya Brigadir J. Di mana pengumuman ini disampaikan langsung oleh Jenderal Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Suparji menilai bahwa penetapan tersangka utama ini bentuk sikap Kapolri yang memang ingin mengusut tuntas peristiwa berdarah itu.

“Publik tentu sangat mengapresiasi apa yang selama ini dilakukan oleh Timsus bentukan Kapolri, yang memang terus bekerja hingga penetapan tersangka tersebut,” katanya dalam keterangan pers kepada awak media baru-baru ini.

Suparji berharap bahwa Timsus tidak mencukupkan diri pada penetapan tersangka utama di kasus ini. Soal motif, Suparji sepakat dengan Kapolri agar ditelisik lebih dalam lagi, agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Demi semakin memperkuat argumen penersangkaan, motif perlu didalami lebih lanjut. Apalagi pasal yang disangkakan tidak main-main yaitu pembunuhan berencana, maka kita tunggu seperti apa progres dari Timsus nantinya,” tuturnya.

Ia mengingatkan agar Polri harus bekerja secara transparan dan akuntabel. Guru Besar Ilmu Hukum Pidana ini tak ingin publik larut seperti dugaan awal adanya tembak menembak antara Bharada E dan Brigadir J. Di mana informasi tersebut cukup membuat simpang siur di tengah masyarakat.

“Kita ingin penegakan hukum berjalan secara akuntabel, sehingga benar-benar tidak menimbulkan kegaduhan baru di tengah masyarakat. Pertanyaan-pertanyaan ditengah masyatakat harus dijawab secara tuntas,” tegas Suparji.

Suparji mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mengawal kasus ini sehingga proses pro justicia berjalan sesuai dengan relnya. Kita juga berharap, lanjutnya, Polri terus menjunjung tinggi prinsip Presisi yang selama ini menjadi slogan. [EH]

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*