Bahas DPH Sawit, Pertalindo Kembali Gelar Peningkatan Kompetensi Penyusun Amdal

Salah satu sesi PKPA Pertalindo.

JAKARTA, SP – Perkumpulan Tenaga Ahli Lingkungan Hidup Indonesia (Pertalindo) kembali mengglar Peningkatan Kompetensi Penyusun Amdal (PKPA). Kegiatan yang digelar secara online (zoom) selama Sabtu-Minggu (7-8 Februari 2026) diikuti lebih dari 50 peserta dari berbagai daerah.

Dalam keterangannya menyebutkan narasumber yang dihadirkan adalah Ir Muhammad Riadi selaku praktisi penyusun analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan Wakil Ketua Umum I Pertalindo Christian Pasaribu yang menjadi moderator.

Riadi mengatakan peningkatan kompetensi bertujuan meningkatkan pemahaman peserta dalam mengidentifikasi dan mengelola potensi dampak lingkungan yang ditimbulkan pengembangan perkebunan dan pabrik kelapa sawit.

Penjelasan itu disampaikan dalam sesi presentasi Dampak Penting Hipotetik (DPH): Kegiatan Perkebunan dan Pabrik Kelapa Sawit. Fokus utama kegiatan adalah memahami fase kritis dalam penyusunan Amdal, terutama terkait proses penetapan DPH yang menjadi dasar kajian.

Dia menjelaskan industri kelapa sawit memiliki karakteristik yang unik karena skala luas lahan yang digunakan, intensitas penggunaan bahan kimia, dan proses pengolahan di pabrik yang padat modal dan tenaga kerja. Semua faktor ini berpotensi menimbulkan perubahan signifikan pada lingkungan hidup jika tidak dikelola dengan baik.

“DPH bukan sekadar daftar dampak, tetapi merupakan hasil penyaringan dampak potensial yang benar–benar signifikan dan harus dikaji secara ilmiah,” jelas Riadi.

Dalam kegiatan ini, peserta diajak mengevaluasi tahapan kegiatan mulai dari prakonstruksi, konstruksi, operasi, hingga pascaoperasi baik di perkebunan maupun pabrik kelapa sawit. Para peserta juga mempelajari cara menyusun matriks identifikasi dampak dan menyaringnya menjadi dampak yang benar-benar penting secara lingkungan, sosial, dan teknis.

Kegiatan ini menekankan penetapan DPH bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi landasan dalam merancang Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) yang efektif.

“Sebagai praktisi Amdal, kita harus hadir sebagai solusi atas berbagai permasalahan satwa liar di perkebunan kelapa sawit. Saya sangat menghormati dan mengapresiasi apabila pengelolaan satwa liar dimasukkan secara jelas ke dalam RKL–RPL agar dapat diterapkan secara nyata di lapangan,” ujar Christian Pasaribu.

Di akhir sesi, peserta mendapatkan pemahaman komprehensif tentang mengubah dampak potensial menjadi DPH yang relevan dan terukur. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kualitas penyusunan dokumen Amdal di Indonesia, khususnya skala besar seperti perkebunan dan pabrik kelapa sawit. [PR/SP]

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*