Saham Dana Pensiun Norwegia Dijual, Benarkah Ada Pelanggaran HAM di Kamboja dan Indonesia?

JAKARTA, SP – Norwegian Bank Investment Management (NBIM) mengumumkan telah menjual saham dana pension Norwegia di grup Bolloré. Keputusan tersebut menyusul kekhawatiran atas “pelanggaran hak asasi manusia yang serius” di perkebunan yang sebagian dimiliki jaringan konglomerat Prancis tersebut.

Mengutip grain.org, Jumat (27/3/2026) yang juga dilansir scandasia.com, langkah Norwegia tersebut mengikuti jejak dana pensiun Swiss (BVK) yang sudah lebih dahulu menarik sahamnya. NBIM telah menyampaikan penarikan saham tersebut pada akhir Februari 2026 lalu.

Adapun laporan pelanggaran HAM menyatakan setelah bertahun-tahun berdialog dengan Bolloré SE dan Compagnie de l’Odet SE. Diantaranya mengenai “pengelolaan risiko hak asasi manusia, kekerasan seksual, pelecehan, dan pelanggaran hak buruh” di perkebunan milik Socfin, yang berbasis di Luxembourg di mana grup Bolloré memiliki “porsi saham yang signifikan”.

Disebutkan, bukti investigasi independent sebagaimana laporan dari Earthworm Foundation pada 2024 lalu memperkuat tuduhan tersebut. Adapun ditemukan 59% keluhan masyarakat terbukti benar dan 85% di antaranya merupakan tanggung jawab langsung perusahaan.

Scandasia mempertegas pelanggaran HAM tersebut juga dikabarkan terjadi di Kamboja dan Indonesia, khususnya di perkebunan sawit yang dikelola Socfin.

Sejumlah kalangan internasional dan komunitas mendukung langkah Norwegia yang saat ini tercatat 31 lembaga lingkungan serta HAM dunia, termasuk dari Indonesia. Dukungan tersebut sebagai bentuk tekanan nyata agar investor tidak lagi mengabaikan dampak sosial di wilayah operasional perusahaan.

Sejauh ini belum ada konfirmasi dari para pihak, khususnya pengelola perkebunan Socfin Indonesia yang dikabarkan banyak tersebar di Sumatera Utara. [MG/SP]

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*