Tuntut Kompensasi Rp 900 Triliun, Ribuan Korban Montara Tunggu Respons Prabowo

Ribuan korban menunggu kejelasan penyelesaian pencemaran Laut Timor.

KUPANG, SP – Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) menyatakan nelayan yang terdampak pencemaran Laut Timor pada tahun 2009 lalu masih menuntut kompensasi atas kerusakan lingkungan senilai Rp 900 triliun. Para korban tumpahan minyak Montara dari perusahaan Australia-Thailand tersebut menunggu tindak lanjut dari pemerintahan Prabowo Soebianto.

Ketua YPTB Ferdi Tanoni yang sudah 16 tahun menangani kasus Montara ini di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengatakan kasus Montara ini merupakan bencana ekologis terbesar yang penanganannya terlalu lama dan terkatung-katung.

“Kami tidak pernah menerima satu sen pun selama bekerja di Task Force. Kami hanya ingin keadilan bagi rakyat NTT yang sudah menderita lebih dari 16 tahun,” katanya awal pekan ini.

Menurut catatan YPTB, total kerugian akibat tumpahan minyak Montara diperkirakan mencapai lebih dari Rp 900 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 600–Rp800 triliun dituntut kepada Pemerintah Federal Australia sebagai kompensasi atas kerusakan ekosistem laut. Kemudian sekitar Rp110 triliun dituntut kepada PTTEP Australasia untuk mengganti kerugian sosial-ekonomi masyarakat pesisir NTT.

Ferdi menyebutkan, lebih dari 100 ribu nelayan di 13 kabupaten/kota terdampak langsung oleh pencemaran minyak, dengan sekitar 60 ribu hektare terumbu karang di perairan Laut Sawu mengalami kerusakan berat. “Kami hanya ingin negara hadir dan berpihak pada rakyatnya yang sudah lama menunggu. Montara adalah luka kemanusiaan yang belum sembuh,” ucap Ferdi.

Tragedi tumpahan minyak Montara pada 2009 menjadi salah satu bencana lingkungan laut terbesar dalam sejarah Indonesia. Meski gugatan perdata terhadap PTTEP Australasia pernah diajukan di pengadilan Australia dan menghasilkan kompensasi sebagian, penyelesaian antarnegara hingga kini belum menunjukkan hasil konkret.

Sejumlah pemerhati lingkungan menilai, pemerintah perlu menjadikan kasus Montara sebagai prioritas diplomasi lingkungan dan menjadikannya pelajaran penting untuk memperkuat perlindungan nelayan serta ekosistem laut di wilayah perbatasan selatan Indonesia.

Ferdi mendesak pemerintah agar segera menuntaskan kasus tersebut dan merealisasikan ganti rugi bagi rakyat terdampak. Desakan itu disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto beserta jajaran Kabinet Merah Putih yang terkait langsung dalam penanganan kasus ini.

“Kami dan para korban sangat kepada Pak Presiden Prabowo Soebianto, mudah-mudahan beliau bisa memahami kondisi masyarakat di barisan terdepan menghadapi Australia ini,” ujarnya. [PR/SP]

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*