2023, Kementerian PUPR Target Bangun PSU Untuk 27.825 Rumah Subsidi

MAKASSAR, SP – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menargetkan pembangunan prasarana sarana dan utilitas (PSU) untuk 27.825 unit rumah subsidi di tahun 2023 mendatang. Untuk melaksanakan program pembangunan infrastruktur pendukung perumahan tersebut, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 382 Miliar guna mendorong semangat pengembang perumahan membangun rumah subsidi untuk masyarakat.

“Target pembangunan bantuan PSU Perumahan bagi MBR di Kementerian PUPR tahun 2023 adalah sebesar 27.825 unit,” ujar Direktur Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Fitrah Nur dalam Rapat Koordinasi Teknis Kegiatan Rumah Umum dan Komersial Tahun Anggaran 2022 Wilayah III Pulau Sulawesi, Maluku dan Papua di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (22/9/2022).

Menurut Fitrah, alokasi yang dianggarkan oleh pemerintah untuk melaksanakan program pembangunan PSU perumahan MBR di tahun 2023 adalah sebesar Rp 382 Miliar. Bantuan PSU perumahan MBR merupakan salah satu program Direktorat Jenderal Perumahan yang telah dilaksanakan oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) dan Satker Penyediaan Perumahan diseluruh wilayah Indonesia mulai Tahun Anggaran 2021.

“Jumlah pembangunan bantuan PSU perumahan bagi MBR terbesar pada wilayah III yakni di Pulau Sulawesi, Maluku dan Papua. Kami harap, Balai P2P di Provinsi lain dapat terus mendorong capaian target pembangunan PSU perumahan bagi MBR guna mendukung Program Sejuta Rumah (PSR),” terangnya.

Direktorat Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Kegiatan Rumah Umum dan Komersial TA 2022 untuk sinkronisasi program serta kegiatan bidang rumah umum dan komersial. Selain itu, juga merupakan bentuk bimbingan teknis kepada Pemerintah Daerah dan stakeholder lainnya di sektor perumahan, serta melakukan pendampingan kepada Satker dan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dalam pelaksanaan program-program Direktorat Jenderal Perumahan.

Lebih lanjut, Fitrah menjelaskan, proses bisnis penyelenggaraan penyediaan rumah umum dan komersial melibatkan pelaku pembangunan, masyarakat, serta stakeholder lainnya. Kebijakan Program Bidang Rumah Umum dan Komersial salah satunya adalah kolaborasi dalam peningkatan akses MBR terhadap rumah layak huni.

“Hal tersebut diwujudkan dengan mendorong pelaku pembangunan untuk menyediakan rumah layak huni yang terjangkau bagi MBR dengan memberikan bantuan stimulan PSU perumahan, koordinasi penyelenggaraan kemudahan perizinan, mendorong penyediaan lahan bagi pembangunan rumah MBR melalui skema KPBU, dan penerapan kebijakan hunian berimbang,” terangnya.

Untuk mempercepat pelaksanaan Bantuan PSU perumahan MBR, imbuh Fitrah, Direktorat Rumah Umum dan Komersial telah meluncurkan inovasi pengadaan Bantuan PSU Perumahan MBR melalui e-katalog pada tahun 2022 di Provinsi Kepulauan Riau. Selain itu, pihak Balai P2P dan Satker PP diharapkan untuk dapat berkoordinasi dengan Pemda untuk mempercepat proses serah terima aset Bantuan PSU dan meningkatkan kinerja pendataan Program Sejuta Rumah.

“Kami harap, Satker Penyediaan Perumahan Provinsi lain juga dapat menerapkan pengadaan Bantuan PSU melalui e-katalog di tahun 2023,” harapnya. [EH]

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*