620 Jakpreneur Ikuti Pelatihan Manajemen Makanan Berlebih

Jakarta, SP – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta berkolaborasi dengan PT Ekonomi Sirkular Indonesia atau Surplus menggelar pelatihan manajemen makanan berlebih mulai Februari sampai November 2022. Dengan aplikasi Surplus ini bisa mengurangi volume sampah makanan. Pelatihan gratis dilaksanakan sebanyak 17 batch di enam wilayah Jakarta secara bergantian dengan total peserta 620 orang.

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, kegiatan ini melatih para Jakpreneur untuk mengkreasikan makanan berlebih agar dapat mengurangi limbah pangan di Jakarta. Dalam kegiatan tersebut, PT Ekonomi Sirkular Indonesia menggandeng Jakpreneur untuk meminimalisasi limbah pangan dari Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM).

Selama mengikuti pelatihan, para peserta dibekali hard skill manajemen kreasi makanan berlebih menjadi peluang. Kemudian meminimalisasi kerugian usaha dengan menjual makanan yang belum terjual sebelum waktu tutup dengan diskon minimal 50 persen.

“Dengan adanya aplikasi Surplus ini menjadi upaya mengurangi volume sampah makanan (food waste) yang cukup tinggi di Indonesia,” ujar Ratu saat membuka pelatihan di Pulogadung, Jakarta Timur, belum lama ini.

Sementara itu, Kepala Bidang Perindustrian Dinas PPKUKM DKI Jakarta Dhani Hendranala menambahkan, pelatihan ini sebagai langkah bersama mengurangi sampah pangan di Jakarta sekaligus memberikan kontribusi menjaga lingkungan.

Menurut Dhani, makanan berlebih berpotensi menjadi makanan sisa. Jadi, menjelang kadaluwarsa masih bisa dimanfaatkan untuk dijual dengan harga murah.

“Aplikasi karya anak bangsa ini menyediakan layanan menjual makanan berlebih yang masih layak dikonsumsi agar tidak dibuang begitu saja,” katanya, seperti dilansir beritajakarta.id.

Sulistiorini (40), salah seorang peserta pelatihan menyambut baik kegiatan ini. Selain dapat berpartisipasi aktif mengurangi limbah pangan, pelatihan ini juga memperkaya pengetahuannya dalam kreasi produk makanan dan menjadi nilai tambah usahanya.

“Apa yang kita produksi tidak terbuang sia-sia dan bisa kita olah lagi untuk menambah omset,” tandasnya.

Perlu diketahui, berdasarkan data Food Sustainable Index tahun 2018 terbitan The Economist Intelligent Unit, Indonesia menempati peringkat kedua sebagai negara produsen sampah pangan terbanyak di dunia dengan 13 ton makanan di Indonesia terbuang setiap tahunnya. Jika mengacu pada data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2020, Provinsi DKI Jakarta menghasilkan sekitar 45,43 persen sampah dari sisa makanan.

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 102 Tahun 2021 Pasal 1 dan 2, setiap penanggung jawab atau pengelola kawasan dam perusahaan, wajib mengolah sampah dengan melakukan pengurangan dan penanganan sampah. [SP-02]

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*